Kapolsek Dulsel Saat Penyampaian Materi |
Tual.- Kepolisian Resort Maluku Tenggara
Sektor dullah Selatan Kota Tual menggelar
Sosialisasi Keamanan
Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dikelurahan masrum kecamatan Dullah
selatan.
Pantauan Wartawan Dalam acara yang digelar diaula keluarahan
masrum dihadiri camat dullah selatan Lurah kelurahan masrum Hasan Kabakoran SH,
perwakilan BNN kota Tual, RT dan RW sekelurahan Masrum, Ketua Pemuda serta
warga.
Camat Dulsel Dalam sambutanya menyampaikan Kambtimas telah diatur dalam
Peraturan daerah (Perda) dimana telah mengatur tentang penyelenggaraan hajatan
tidak lagi dilakukan di rumah tapi di gedung, pelarangan Pesta, dan pada
kesempatan yang ada camat menawarkan aula kecamatan yang bisa dijadikan tempat
perayaan atau kegiatan sehingga warga tidak lagi menutup akses jalan.
Pada kesempatan yang sama Camat juga menyoal Beras Miskin raskin yang
bermasalah dikelurahan masrum sehingga menjadi catatan khusus bagi kecamatan.
Sementara itu Kapolsek Dullah Selatan IPDA Rio Siregar dalam
sambutanya sekaligus menjelaskan materinya mengatakan kambtibmas adalah
tanggung jawab bersama dengan tujuan adalah terwujudnya kemitraan antara
polisi dan masyarakat, menanggulangi kejahatan dan ketertiban dengan tindakan
preventif.
Lebih lanjut Pria dengan satu balok
dipundaknya tersebut mengatakan berdasarkan data pada polsek dulsel permasalahan
yang sering terjadi antara lain, perkelahian antar warga, Minuman Keras (miras)
dan obat obatan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Narkoba dan pemerkosaan
sering terjadi di daerah kerjanya.
Untuk itu dirinya meminta kepada warga masrum
agar berperan dalam menjaga kamtibmas dengan menjadi Polisi masyarakat (polmas),
warga dapat saling bahu membahu bersama Ketua
Rt, Rw, Lurah, Ketua Pemuda agar kiranya menjadi pemecah masalah problem
solving, didalam masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut diakuinya bahwa Dirinya
juga belum mengetahui tentang adanya PERDA tentang kamtibmas di Kota Tual namun
untuk dapat merespon kebutuhan ataupun masalah yang ada pada warga kapolsek
memberikan Nomor Telpon Selularnya agar dapat langsung melaporkan permasalahan yang dialami
warga dan dirinya berjanji atas SMS (Short Mesage Service) yang masuk langsung ditindaklanjuti.
“ saya
menitipkan no hp saya agar apabila ada pesta miras maupun penjual miras untuk
dilaporkan dengan sms agar segera ditindak lanjuti” tutupnya (RK_86)