Marrin News

Peringati HUT UUPA ke 56 serta HANTARU ke II tahun 2016

Tetehuka Serahkan Sertifikat Kewarga

penyerahan tumpeng
Langgur.- Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Undang –Undang Pokok Agraria (UUPA) ke 56 serta Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke II tahun 2016, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Tenggara menggelar Upacara yang dipimpin Inspektur upacara Kepala Kantor BPN Maluku Tenggara Tetehuka Abraham.SP di halaman kantor dan dikuti para pegawai serta para purna bhakti pada Sabtu (24/9).

Peringatan HANTARU yang bertemakan “Reformasi Agraria dan Tata Ruang yang berkeadilan” Dalam Sambutan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang dibacakan Tetehuka meminta jajaran Kantor ATR/BPN diNegeri ini agar fokus menjalankan program prioritas kementrian ini. Yakni, percepatan legalisasi aset secara sistematik, percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program strategis pembangunan Seperti pembangunan PLTU, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, perkantoran pemerintah dan kilang minyak. Serta pelaksanaan reformasi agraria dengan sasaran tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, legalisasi aset masyarakat, lahan terlantar dan tanah kawasan hutan.

“ Ketiga program prioritas tersebut harus diselesaikan sebagai bagian dari kontribusi jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang dalam pembangunan, dan mesejahterakan rakyat,” jelas Tethuka

Lebih Lanjut Tetehuka mengatakan Jajaran BPN dan Tata Ruang diminta mengupayakan penyelesaian berbagai sengketa dan konflik pertanahan baik untuk lahan hidup manusia maupun untuk kawasan hutan.
Dalam sambutanya Menteri juga minta jajarannya untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik sebaik-baiknya dengan semangat kemudahan tetapi tidak menggampangkan, agar tanah dan tata ruang dapat memberikan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat.

“Pelayanan publik di Kantor Kementrian ATR dan Badan Pertanahan Nasional baik Pusat maupun di Daerah – daerah,harus lebih cepat, transparan dan pasti, Saya tidak mau mendengar lagi berita bahwa sertifikat tanah dan proses memperoleh hak perlu waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun,”Pintanya.
Ia menyatakan, jika proses mendapatkan sertifikat dilalukan secepatnya itu berarti warga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk kepentingan ekonomi, bisa menggadaikan sertifikat di bank untuk kegiatan usaha warga. Sehingga dengan begitu dapat mendorong kesejahteraan ekonomi warga

Dijelaskanya saat ini Badan Petanahan Nasional Maluku Tenggara memprioritaskan legalisasi aset tanah baik milik negara dan warga di pulau – pulau salah satunya adalah di Kecamatan Kur dan kecamatan Tayando Kota Tual,
“Progam kami Tahun ini akan melakukan pendataan di kecamatan Kur dan Tayando,namun karena faktor alam, sehingga kami belum bisa melaksanakannya” katanya.

Diharapkanya Untuk memenuhi seluruh program Mentri ATR/BPN.Tetehuka meminta kepada seluruh Masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual,agar dalam pengurusan Sertifikat jangan menggunakan para Calo tanah,namun langsung mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional,agar mendapatkan penjelasan dan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan sertifikat.

Pantauan Wartawan pada perayaan tersebut, Usai melakasanakan upacara  Tetehuka yang Didampingi istrinya melakukan pemotongan nasi tumpeng sebagai bentuk ungkapan syukur atas HUT UUPA dan HANTARU.

Tetehuka Abraham SP.
Potongan Nasi tumpeng tersebut,kemudian  diserahkan kepada mantan kepala Kantor BPN Marthinus Kelabora sebagai ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja kerasnya,yang telah ikut membesarkan BPN Maluku Tenggara.

dalam acara syukuran tersebut para tamu undangan juga dihibur oleh lantunan lagu oleh paduan suara Rema,dibawah asuhan Bung Getor Masbaitubun.  

Selain  pemotongan tumpeng dan persembahan seni ( Lagu ) Tetehuka  menyerahankan secara simbolis 3 ( tiga )  lembar sertifikat kepada 3  orang yang mewakili Usaha pada bidang masing-masing yang berdomisili di Kabupaten Maluku Tenggara, tutupnya. (RD_07).

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar