Tetehuka Serahkan Sertifikat
Kewarga
penyerahan tumpeng |
Langgur.- Dalam Rangka memperingati Hari Ulang
Tahun Undang –Undang Pokok Agraria (UUPA) ke 56 serta Hari Agraria dan Tata
Ruang Nasional (HANTARU) ke II tahun 2016, Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Maluku Tenggara menggelar Upacara yang dipimpin Inspektur upacara Kepala Kantor
BPN Maluku Tenggara Tetehuka Abraham.SP di halaman kantor dan dikuti para
pegawai serta para purna bhakti pada Sabtu (24/9).
Peringatan HANTARU yang bertemakan “Reformasi Agraria dan
Tata Ruang yang berkeadilan” Dalam Sambutan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang
dibacakan Tetehuka meminta jajaran Kantor ATR/BPN diNegeri ini agar fokus
menjalankan program prioritas kementrian ini. Yakni, percepatan legalisasi aset
secara sistematik, percepatan pengadaan tanah untuk mendukung program strategis
pembangunan Seperti pembangunan PLTU, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus,
perkantoran pemerintah dan kilang minyak. Serta pelaksanaan reformasi agraria
dengan sasaran tanah transmigrasi yang belum bersertifikat, legalisasi aset
masyarakat, lahan terlantar dan tanah kawasan hutan.
“ Ketiga program prioritas tersebut harus diselesaikan
sebagai bagian dari kontribusi jajaran Kementrian Agraria dan Tata Ruang dalam
pembangunan, dan mesejahterakan rakyat,” jelas Tethuka
Lebih Lanjut Tetehuka mengatakan Jajaran BPN dan Tata
Ruang diminta mengupayakan penyelesaian berbagai sengketa dan konflik pertanahan
baik untuk lahan hidup manusia maupun untuk kawasan hutan.
Dalam sambutanya Menteri juga minta jajarannya untuk meningkatkan
kinerja pelayanan publik sebaik-baiknya dengan semangat kemudahan tetapi tidak
menggampangkan, agar tanah dan tata ruang dapat memberikan kesejahteraan dan
kemakmuran bagi masyarakat.
“Pelayanan publik di Kantor Kementrian ATR dan Badan
Pertanahan Nasional baik Pusat maupun di Daerah – daerah,harus lebih cepat,
transparan dan pasti, Saya tidak mau mendengar lagi berita bahwa sertifikat
tanah dan proses memperoleh hak perlu waktu berbulan-bulan bahkan
bertahun-tahun,”Pintanya.
Ia menyatakan, jika proses mendapatkan sertifikat
dilalukan secepatnya itu berarti warga dapat memanfaatkan sertifikat tersebut
untuk kepentingan ekonomi, bisa menggadaikan sertifikat di bank untuk kegiatan
usaha warga. Sehingga dengan begitu dapat mendorong kesejahteraan ekonomi warga
Dijelaskanya saat ini Badan Petanahan Nasional Maluku Tenggara
memprioritaskan legalisasi aset tanah baik milik negara dan warga di pulau –
pulau salah satunya adalah di Kecamatan Kur dan kecamatan Tayando Kota Tual,
“Progam kami Tahun ini
akan melakukan pendataan di kecamatan Kur dan Tayando,namun karena faktor alam,
sehingga kami belum bisa melaksanakannya” katanya.
Diharapkanya Untuk memenuhi seluruh program Mentri
ATR/BPN.Tetehuka meminta kepada seluruh Masyarakat Maluku Tenggara dan Kota
Tual,agar dalam pengurusan Sertifikat jangan menggunakan para Calo tanah,namun
langsung mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional,agar mendapatkan
penjelasan dan kemudahan-kemudahan dalam pengurusan sertifikat.
Pantauan Wartawan pada
perayaan tersebut, Usai melakasanakan upacara
Tetehuka yang Didampingi istrinya melakukan pemotongan nasi tumpeng
sebagai bentuk ungkapan syukur atas HUT UUPA dan HANTARU.
Tetehuka Abraham SP. |
Potongan Nasi tumpeng
tersebut,kemudian diserahkan kepada
mantan kepala Kantor BPN Marthinus Kelabora sebagai ucapan terima kasih atas
dedikasi dan kerja kerasnya,yang telah ikut membesarkan BPN Maluku Tenggara.
dalam acara syukuran
tersebut para tamu undangan juga dihibur oleh lantunan lagu oleh paduan suara
Rema,dibawah asuhan Bung Getor Masbaitubun.
Selain pemotongan tumpeng dan persembahan seni ( Lagu
) Tetehuka menyerahankan secara simbolis
3 ( tiga ) lembar sertifikat kepada 3 orang yang mewakili Usaha pada bidang
masing-masing yang berdomisili di Kabupaten Maluku Tenggara, tutupnya. (RD_07).