Marrin News

Inilah Alasan Salamun Dipolisikan

Kabag Hukum Malra, Roy Rahajaan,SH
Langgur.Pelaporan Terhadap Saudara Sandy Salamun di kepolisian Resort Maluku Tenggara (polres Malra) bukanlah inisiatif dari Drs. Yunus Serang selaku Wakil Bupati tapi berasal dari bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malra hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Roy Rahajaan SH kepada wartawan diruang kerjanya kamis (08/09 )

Wacana yang berkembang di masyarakat kota tual dan Pemkab malra bahwa laporan polisi di laporkan oleh wakil bupati malra Drs Yunus Serang itu tidak benar.
Kasus ini kita dari bagian hukum yang laporkan karena sesuai kajian ada dugaan pidana yang di lakukan oleh Saudara Sandy salamun dalam komentar tersebut “ beber Rahajaan

Lebih lanjut kata rahajaan ada 2 (dua) status pada Media sosial yang telah dikomentari salamun yang diduga melanggar Undang – undang Informasi Dan Teknology Elektronik (UU ITE)  No 11 tahun 2008, diantaranya Pada Akun Dullah Tusiek Dan Akun Mencari Pemimpin Kota Tual

kami dari bagian hukum pemda malra yang melaporkan dugaan pidana berdasarkan komentar salamun di media sosial melalui Akun Saudara Dullah Tusiek pada tanggal 2 Juli 2016 dan Komentar di Akun Mencari pemimpin Kota Tual pada tanggal 23 juli 2016 terkait dana Abadi” Jelas Rahajaan

Dirinya menegaskan bahwa Alasan laporan Pemkab terhadap salamun bahwa Kepala Daerah adalah Bupati dan bukan wakil bupati sementara komentar salamun terhadap Pemerintah daerah yang dipimpin wakil bupati sedangkan untuk laporan yang kami lapor bukan salamun sebagai wartawan namun Pribadi

Kalau kasus ini sandy salamun bukan kapasitasnya sebagai Wartawan karena salamun berkomentar pada medsos dalam kapasitasnya pribadi yang  membuat kita melaporkan yang bersangkutan “  tegas rahajaan sambil menunjukan bukti
 
Menurutnya apabila salamun mengkritisi Pemkab melalui sebuah berita sebagai karya Jurnalis, dari pemerintah daerah tidak mungkin mempermasalahkanya karena pemkab juga memahami kerja seorang jurnalis


Diakhir wawancaranya rahajaan berharap agar semua dapat memahami sikap Pemkab dan menghargai proses hukum yang ada dirinya juga meminta agar semua pihak dalam berkomentar di media sosial harus memiliki data yang Valid dan dirinya juga meminta dimedia sosial kita semuanya dapat Menjaga etika, Tutupnya (DT)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar