Hari Ini Ketua IJTI Maluku Tiba Tual
IJTI |
Langgur.- Ketua ikatan Jurnalis
Televisi indonesia (IJTI) Maluku Juhri Samanery menyayangkan sikap Pejabat
publik yang anti kritik hal ini disampaikannya menyikapi panggilan pihak polres
maluku tenggara terhadap salah satu anggotanya sandy salamun wartawan iNews TV MNC
Media yang dipolisikan oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara (Wabub Malra).
Salamun dipolisikan melalui laporan
Polisi Nomor : LP/248/VIII/2016/Maluku/Res malra tanggal 04 Agustus 2016 akibat
kicauannya di media sosial (Facebook) tanggal 02 Juli 2016 saat Yunus Serang
yang juga Wakil Bupati Maluku Tenggara melakukan mudik gratis kepada masyarakat
pulau pulau di Kota Tual beberapa waktu lalu menjelang lebaran idul fitri.
Laporan polisi ini dilayangkan diduga karena memiliki muatan
penghinaan dan atau mencemarkan nama baik terhadap korban Wabub Malra melalui Media Sosial.
Melalui telepon selulernya (30/08) juhri menegaskan menyayangkan
pejabat yang melakukan intimidasi terhadap kaum jurnalis “kami menyayangkan
sikap pejabat publik yang melakukan tindakan apapun termasuk intimidasi dll”
Terkait materi yang ramai dibicarakan dan menjadi topik dikota
tual saat ini menurutnya tidak ada unsur pidana apapun dalam bahasa bahasa
Salamun meskipun itu objeknya di media sosial.
“sikap kami mengecam hal itu dan berharap bahwa tindakan
tindakan serupa tidak perlu terjadi di kota tual atau dimanapun di republik ini
karena tindakan tindakan seperti itu tidak ada masanya lagi atau tidak lagi
zamannya ” tegas orang nomor satu IJTI Maluku.
Pada zaman demokrasi seperti ini semuanya serba terbuka dan
transparan, kritik sosial itu diperlukan jangankan kawan kawan wartawan
masyarakat sendiri bisa menyampaikan kritik sosial karena dijamin konstitusi,
tegasnya.
Sebagai pejabat negara dia (Wakil Bupati – Red) berhak dikritisi
apalagi oleh wartawan karena hak publik melekat pada diri pejabat tersebut
selama 1 X 24 Jam, tambahnya
Menurutnya ini merupakan tindakan koersif atau tindakan
pengendalian sosial yang dilakukan secara kekerasan atau paksaan baik secara
fisik maupun psikis, jelasnya
“sikap kami keras sebagai ketua IJTI mengecam hal itu, karena
menurut kami tindakan itu merupakan tindakan koersif yang tidak perlu
lagi terjadi di zaman demokrasi saat ini” ulasnya.
Dirinya berharap kecamannya ini menjadi bahan yang luas sehingga
diketahui oleh pejabat siapapun sehingga yang membaca dan mengetahui hal ini
tidak melakukan tindakan tindakan semacam yang dilakukan oleh Wakil Bupati
Maluku Tenggara ini.
Juhri menyarankan kepada pihak Polres Maluku Tenggara tidak
perlu menanggapi laporan polisi tersebut, karena hal ini terkait dengan karya
jurnalis hal, tegasnya
“pertanyaan saya kenapa persoalan sangat sederhana ini dan mudah
direspon oleh pihak kepolisian ada apa dengan ini ?, jangan karena dia (Wakil
Bupati-Red) dari unsur pejabat lalu kemudian pihak kepolisian aktif” tanya
juhri
Disinggung soal kritik sosial salamun yang bukan pada
media cetak dirinya membantah hal tersebut menurutnya apapun media yang
disampaikan wartawan melekat pada diri Salamun dan merupakan anggota IJTI
sampai dengan saat ini.
IJTI selaku lembaga jurnalis akan melakukan advokasi terhadap salamun dan direncanakan Samaneri Hari ini tiba di Tual guna mendampingi Salamun dalam pemeriksaan dipolres Malra
“besok (hari ini 01/09) saya akan langsung ke kota tual
mendampingi Salamun” demikian Tutupnya. (Dullah)