Setelah GOLKAR Kini PKS Membuka Pendaftaran Balon Wawali
![]() |
Hasan Syarifudin Borut. SE |
Marrin
News, Tual.- Proses politik penentuan Calon Wakil Walikota (
Wawalikota) Tual memanas, hal tersebut terlihat dari keretakan Partai Koalisi dalam
menetapkan calon Wakil Walikota, setelah
sebelumnya Partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan Calonya kini Partai Partai
Keadilan Sejahtera (Partai PKS) membuka Pendaftaran Calon Wawawali Tual.
Koordinator Daerah Partai
PKS wilayah Kota Tual, Malra, Aru, MTB Dan MBD Hasan Syarifudin Borut SE Dalam
Konferensi Persnya mengatakan sesuai Amanat Undang Undang (UU) maka Dalam Waktu
PKS akan Membuka Pendaftaran Calon Wawalikota Tual.
“Partai PKS dalam
waktu dekat akan bukan pendaftaran Bakal Calon Wakil walikota tual sesuai amat
UU yg berlaku. Dalam pembukaan pendaftaran ini bukan saja internalan partai PKS
namun kita buka secara umum bagi masyarakat mana sj yg ingin mendaftar “
jelasnya dirumah Dinas Walikota Tual Belum Lama Ini.
Lebih lanjut dikatakan Borut dirinya sangat
menghargai sikap Partai Golkar yang telah lebih dulu menetapkan bakal calon
wawalinya, namun dirinya juga berharap
Partai Golkar tetap membangun Komunikasi Politik yang baik, mengingat 2013 Pernah
Duduk bersama dalam membicarakan Walikota Dan Wakil Walikota Tual.
“.Selaku
partai politik kita sangat menghargai proses yg di laksanakan oleh Partai
Golkar yg mana telah mengusulkan bakal calon wakil walikota tual, Kita harapkan
Partai Golkar harus ambil peran komunikasi politik yang mana pada tahun 2013
kita duduk bersama untk mengusulkan calon walikota dan wakil walikota tual “
sesal Borut
Selain bersandar
pada UU tentang pengusulan calon wawalikota Tual Borut mengatakan dalam menghargai
Langkah Partai Golkar yang telah menetapkan Balon Wawalinya maka demikian PKS
mengambil sikap kembali mengusulkan bakal calon wawalinya dan tentunya PKS akan
melakukan Komunikasi Politik bersama 2 (dua) Partai Pengusung lainya diantaranya
Partai Demokrat dan Partai PBB, selain itu juga PKS akan membangun Komunikasi
politik dengan Partai Non sit pada saat itu diantaranya Partai Nasdem dan
Partai Gerindra. Tutupnya. (Dullah)