Potret Pelantikan Nicodemus Ubro sebagai Penjabat Sekda Maluku Tenggara oleh Bupati M. Thaher Hanubun di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Senin (5/9/2023). Foto: Chemo Labetubun. |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun resmi melantik Nicodemus Ubro sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (5/9/2023).
Bupati Thaher Hanubun menyebut Nicodemus Ubro diangkat untuk melaksanakan tugas sekretaris daerah (sekda) karena terjadi kekosongan sekda.
"Kekosongan sekretaris daerah terjadi karena diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak tanggal berlakunya pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan ASN," jelas Thaher dalam sambutannya pada acara pelantikan Penjabat Sekda.
Diketahui, kursi Sekda Maluku Tenggara sebelumnya diduduki oleh Ahmad Yani Rahawarin. Ahmad Yani kemudian diberhentikan dari jabatannya beberapa bulan kemarin, dan Ubro didapuk mengisi kekosongan sebagai Pelaksana Harian Sekda.
Bupati Thaher mengemukakan, penetapan Ubro sebagai Penjabat Sekda telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja maupun aspek kepegawaian dan pertimbangan teknis lainnya.
Bahkan, lanjut kata Thaher, telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Maluku.
Bupati menyebut masa jabatan Ubro sebagai Penjabat Sekda selama tiga bulan dan akan diperpanjang sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selama menjabat, Ubro diembani tugas utama yakni menyiapkan seleksi terbuka pengisian sekda definitif.
"Hal ini saya ingatkan kembali agar sesama rekan ASN tidak lagi "Gagal Paham", ujar Thaher.