Penulis | Editor: Gery Ngamel
MALUKU TENGGARA, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara Muhammad
Thaher Hanubun menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga teknis formasi
tahun 2022.
Tercatat sebanyak 110
orang tenaga guru dan 22 orang tenaga teknis yang menerima SK tersebut. Acara
penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Selasa (8/8/2023).
Turut hadir Plh. Sekda
Malra Nico Ubro, para asisten Setda dan Staf Ahli Bupati, dan sejumlah pimpinan
OPD.
Sebelumnya Bupati juga
telah menyerahkan SK PPPK untuk 123 orang tenaga kesehatan pada Selasa
(4/7/2023) lalu.
Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Malra Muhsin Rahayaan melaporkan,
peserta yang mendaftar untuk seleksi berjumlah 779 orang, terdiri atas tenaga
guru sebanyak 304 orang dan tenaga teknis berjumlah 475 orang.
“Seluruh peserta adalah
pegawai non PNS atau honorer yang … terdata dalam Dapodik dan perangkat daerah,
serta terdata dalam sistem pendataan tenaga non ASN yang dikelola oleh Badan
Kepegawaian Negara,” ungkap Rahayaan.
Para pelamar kemudian
mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (TKD) dengan tiga substansi seleksi yakni
tes karakteristik pribadi, pengetahuan umum, dan tes wawasan kebangsaan. Mereka
bersaing untuk memenuhi 312 formasi tenaga guru dan 224 formasi tenaga teknis.
“Peserta yang memenuhi
passing grade (nilai ambang batas kelulusan) yang dinyatakan lulus berjumlah
132 orang. 403 formasi tidak terisi,” ungkap Rahayaan.
Ia merincikan, 132 orang
yang lulus itu terdiri atas 110 orang tenaga guru dan 22 orang tenaga teknis.
“1 formasi tenaga guru belum dapat diproses karena berkaitan dengan Program Studi Perguruan Tinggi calon tenaga guru yang bersangkutan tidak terdata dalam Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT),” imbuh Rahayaan.