Foto: MP |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
TUAL, MARRINnews.com –
Anggota DPRD Kota Tual Rivai Sether menyoroti sistim
pengelolaan sampah di TPA Ohoitel yang masih menggunakan sistim Open Damping
atau cara membuang sampah di atas lahan tanpa ada perlakuan apapun.
Menurut
Rivai, hal tersebut dapat mencemari lingkungan dan kesehatan bagi petugas yang
bekerja di TPA atau bahkan warga sekitar.
Rivai menjelaskan, sistem ini
mengakibatkan bau sampah menjadi lebih menyengat dan juga gas metana dari
sampah dapat bahayakan bumi.
Bagi
lingkungan, lanjut Rivai, sistem open dumping dapat menjadi sumber polutan bagi
air di lingkungan sekitar sebab tumpukan sampah serta air lindi mencemari tanah
dan air tanah didalamnya apalagi lokasi TPA hanya berjarak kurang lebih 2
sampai 3 kilometer dari sumber air minum yang saat ini di kelola oleh PDAM
Maren Kota Tual .
”Bahwa
TPA Ohoitel pada lapisan dasarnya telah dilapisi oleh plastic khusus namun dari
beberapa informasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar bahwa pernah
terjadi kebakaran didalam lokasi TPA sehingga sebahagian plastic pelindung
tanah tersebut telah rusak. Sistim open dumping hanya akan terus menumpuk
sampah lebih cepat karena tidak ada pengelolaan sampah di TPA,“ ujar Rivai kepada wartawan di Tual, Kamis (25/5/2023).
Sistem
ini menghasilkan dampak negatif yang besar, maka dari itu sistim telah dilarang
sebagaimana amanat pasal 44 dan 45 UU No 18 tahun 2008.
Untuk
itu, dirinya menawarkan beberapa solusi yang dapat dipergunakan oleh Pemerintah
Kota Tual teristimewa Dinas Lingkungan Hidup antara lain, harus mengganti
sistim open dumping yang saat ini dipakai oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam
mengelola TPA Ohoitel dengan sistim Sanitari Landfill yaitu cara menimbun dan
memadatkan sampah lalu kemudian ditutup dengan tanah sebagai lapisan penutup.
”Dengan
adanya lapisan penutup tersebut membuat TPA dengan sistem sanitary landfill
dapat mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan,” ungkap Rivai.