Marrin News

Wali Kota Adam Sebut Anggaran Bangun Rusun Kampung Fanil Senilai 31 Milyar

 

Potret rumah susun (rusun) Kampung Fanil yang berlokasi di Desa Fidatan, Kota Tual. Foto: TribunMaluku 


Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews,com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan menyebut besaran anggaran pembangunan rumah susun (rusun) di Kampung Fanil, Desa Fidatan adalah senilai Rp31 Milyar. Anggaran tersebut dialokasikan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

”Alhamdulillah, pada tahun ini pemerintah pusat alokasi anggaran sebesar Rp31 milyar untuk pembangunan rumah susun sebanyak 44 unit,” kata Adam kepada wartawan saat meninjau Rusun Kampung Fanil, Selasa (3/1/2023).

Wali Kota mengatakan, spesifikasi pembangunan Rusun Kampun Fanil memiliki 3 lantai dan 44 unit ruang kamar. Setiap ruangan dilengkapi dengan tempat tidur dan perlengkapan lainnya.

”Dari 44 unit kamar itu, sudah tersedia tempat tidur dan lembari bagi calon peserta yang menempati rumah susun itu,” jelas Adam.

Wali Kota Adam lanjut mengungkapkan bahwa, anggaran pembanguan rusun tersebut berhasil didapatkan Pekot Tual setelah melalui serangkaian tahapan panjang.

”Berkat dukungan dari semua pihak sehingga kita tahun ini dapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.

 

Untuk diketahui, dalam kunjungannya ke Rusun kampong Fanil, Wali Kota Adam didampingi Kepala Dinas Perkim Kota Tual, Plt Direktur PDAM Kota Tual, Kabag Humas Protokokoler.

Setelah dari rumah susun, Wali Kota dan rombongan meninjau rumah warga yang dibangun berdekatan dengan rumah susun tersebut.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar