Potret rumah susun (rusun) Kampung Fanil yang berlokasi di Desa Fidatan, Kota Tual. Foto: TribunMaluku
Penulis | Editor: Gery Ngamel
TUAL, MARRINnews,com – Wali Kota Tual Adam
Rahayaan menyebut besaran anggaran pembangunan rumah susun (rusun) di Kampung Fanil,
Desa Fidatan adalah senilai Rp31 Milyar. Anggaran tersebut dialokasikan dari Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
”Alhamdulillah, pada tahun ini
pemerintah pusat alokasi anggaran sebesar Rp31 milyar untuk pembangunan rumah susun
sebanyak 44 unit,” kata Adam kepada wartawan saat meninjau Rusun Kampung Fanil,
Selasa (3/1/2023).
Wali Kota mengatakan, spesifikasi
pembangunan Rusun Kampun Fanil memiliki 3 lantai dan 44 unit ruang kamar.
Setiap ruangan dilengkapi dengan tempat tidur dan perlengkapan lainnya.
”Dari 44 unit kamar itu, sudah
tersedia tempat tidur dan lembari bagi calon peserta yang menempati rumah susun
itu,” jelas Adam.
Wali Kota Adam lanjut
mengungkapkan bahwa, anggaran pembanguan rusun tersebut berhasil didapatkan
Pekot Tual setelah melalui serangkaian tahapan panjang.
”Berkat dukungan dari semua
pihak sehingga kita tahun ini dapat dukungan dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Untuk diketahui, dalam
kunjungannya ke Rusun kampong Fanil, Wali Kota Adam didampingi Kepala Dinas
Perkim Kota Tual, Plt Direktur PDAM Kota Tual, Kabag Humas Protokokoler.
Setelah dari rumah susun, Wali
Kota dan rombongan meninjau rumah warga yang dibangun berdekatan dengan rumah susun tersebut.