Marrin News

Menilik Rancangan Perubahan APBD Malra 2022 "Penyesuaian untuk Tutup Defisit"

Wakil Bupati Maluku Tenggara Petrus Beruatwarin menyampaikan nota pengantar Bupati atas Ranperda Perubahan APBD Maluku Tenggara tahun anggaran 2022. Nota pengantar disampaikan dalam paripurna DPRD, di Gedung DPRD Maluku Tenggara, Rabu (26/10/2022). Foto: Gerry Ngamel. 

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun telah menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Perubahan APBD tahun 2022. Nota pengantar Bupati tersebut disampaikan Wakil Bupati Petrus Beruatwarin dalam rapat paripurna DPRD, di Gedung DPRD Maluku Tenggara, Rabu (26/10/2022) malam. 

Penyampaian nota ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 dan tindaklanjutnya pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. Nota keuangan ini juga disampaikan setelah melewati tahapan pembahasan dan penyepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPASJ bersama dengan DPRD.       

Dari hasil pembahasan dan penyepakatan tersebut, Bupati mengungkap secara umum APBD Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2022 berada pada kondisi yang tidak seperti biasa.

"Tahun ini, ruang fiskal kita sangat terbatas. Sudah sejak awal di dalam APBD Induk 2022, pendapatan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan," kata Thaher. 

Lebih lanjut, dikatakan bupati bahwa pemerintah daerah diperhadapkan dengan beberapa kondisi yang mengharuskan dilakukannya penyesuaian terhadap estimasi penerimaan daerah. 

Pertama, realisasi penerimaan dari pendapatan asli daerah, dianggarkan turun dalam APBD Perubahan 2022 mencakup sub komponen pajak daerah, retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sub komponen tersebut mengalami koreksi sehingga dianggarkan turun. 

Kedua, pendapatan transfer dianggarkan naik pada Perubahan APBD  2022. Pendapatan  transfer pemerintah pusat maupun pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan. 

"Atas seluruh penyesuaian yang sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, maka beberapa kebijakan belanja harus mengalami koreksi dan penyesuaian," sebut Thaher. 

Pembayaran Pinjaman Pokok Ditangguhkan untuk Tutup Defisit

Dalam penjelasan Bupati Thaher Hanubun, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2022 secara keseluruhan, tidak mengalami perubahan dibanding proyeksi dalam pendapatan APBD Induk 2022.

"Pengurangan yang terjadi pada komponen pendapatan asli daerah sebesar Rp4.352.664.937 mampu diimbangi dengan naiknya pendapatan transfer sebesar Rp4.352.664.937," sebut Thaher. 

Sementara dari sisi belanja daerah, menurut bupati bahwa anggarannya mengalami defisit sebesar kurang lebih Rp75 milyar. Catatan defisit ini sesuai hasil pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2022, termasuk dengan adanya penambahan belanja dari OPD. 

Terhadap posisi defisit anggaran itu, lantas dilakukan rasionalisasi terhadap usulan tambahan. Rasionalisasi tersebut, kata bupati, berhasil menekan angka defisit menjadi Rp35 milyar. 

Selanjutnya untuk posisi defisit sebesar Rp35 milyar. Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menawarkan dua solusi. Pertama adalah menangguhkan semua usulan tambahan anggaran baru. Baik tambahan dari pemerintah daerah, maupun tambahan yang berasal dari Visi Badan Anggaran DPRD.        

Solusi kedua, penggunaan  anggaran  dari komponen pengeluaran pembiayaan. Yaitu penangguhan kewajiban pembayaran pokok pinjaman kepada PT. SMI, yang semula dianggarkan sebesar Rp50 milyar, turun menjadi Rp20 milyar. 

Dari dua solusi tersebut, Pemerintah daerah bersama DPRD Maluku Tenggara bersepakat untuk menggunakan alternatif kedua. Keputusan ini disepakati TAPD bersama Banggar DPRD, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan Pimpinan DPRD bersama Kepala daerah. 

Bupati mengungkap, dengan adanya penangguhan pembayaran pinjaman tersebut sehingga tersedia anggaran sebesar Rp30 milyar. Anggaran ini kemudian dapat dipergunakan untuk menutupi defisit. 

"Defisit anggaran yang mampu ditutupi dengan anggaran Rp30 milyar tersebut, diantaranya mampu mengakomodir penambahan pada kegiatan prioritas, penting dan medesak," jelas dia. 

Alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan dimaksud, mencakup;

  1. Penganggaran gaji PPPK Formasi 2022 yang akan diseleksi pada bulan September 2022
  2. Pembayaran iuran BPJS
  3. Belanja tenaga honorer bidang pendidikan, kesehatan, Satpol PP, dan DPRD, termasuk beberapa OPD lainnya
  4. Mengakomodir kegiatan-kegiatan persetujuan mendahului perubahan APBD
  5. Penambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pesparani Provinsi Maluku
  6. Penambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Maluku tahun 2022, serta beberapa kegiatan prioritas, penting dan mendesak lainnya. 

Besaran Anggaran Belanja Daerah 

Dalam nota pengantar bupati terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022, disebutkan bahwa total anggaran belanja daerah yang dianggarkan sebelum perubahan sebesar Rp1,21 triliun. Kemudian mengalami penyesuaian naik sebesar Rp1,28 triliun, meningkat Rp7,72 milyar dari APBD induk tahun anggaran 2022. 

Adapun komponen belanja daerah yang mengalami perubahan tersebut yakni belanja operasi sebesar Rp539,9 milyar naik menjadi Rp578,71 (meningkat Rp38,81), belanja modal turun dari Rp290,34 milyar menjadi Rp262,58 (berkurang Rp27,75 milyar). 

Selanjutnya, belanja tidak terduga dirancang turun dari Rp5 milyar menjadi Rp558,7 juta atau berkurang sebesar Rp4,4 milyar. 

"Pengurangan pada komponen belanja tak terduga, disebabkan adanya pergeseran belanja dari komponen BTT masuk ke program dan kegiatan OPD dalam rangka penanggulangan bencana alam maupun penanganan konflik sosial," jelas Bupati Thaher.    

Sementara untuk belanja transfer dirancang naik dari APBD Induk sebesar Rp186 milyar menjadi Rp187,11 milyar atau bertambah Rp1,11 milyar. 

"Perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah sebagaimana disebutkan melahirkan defisit anggaran sebesar Rp96,43 milyar," imbuhnya. 

Penyesuaian Pembiayaan untuk Akomodasi Defisit 

Untuk mengakomodir defisit anggaran sebagaimana disebutkan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melakukan penyesuaian terhadap pembiayaan daerah. 

Penyesuaian tersebut mencakup anggaran penerimaan pembiayaan, dimana pada APBD induk 2022 sebesar Rp153,71 milyar diturunkan menjadi Rp119,34 milyar atau berkurang Rp34,27 milyar. 

"Pengurangan ini disebabkan oleh turunnya penerimaan pembiayaan SiLPA. Sebelumnya dianggarkan sebesar Rp29,71 milyar, setelah audit BPK hanya tercatat sebesar Rp19,43 milyar, berkurang Rp10,27 milyar," terang Bupati Thaher. 

"Disisi lain, penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah juga mengalami koreksi," kata Thaher menambahkan. 

Sebelum perubahan, menurut Bupati, pembiayaan terhadap pinjaman daerah dianggarkan sebesar Rp124 milyar. Namun, dalam APBD Perubahan 2022 turun menjadi Rp100 milyar, berkurang Rp24 milyar. 

Sementara untuk pengeluaran pembiyaaan, juga dianggarkan turun. Pada APBD Induk 2022, komponen ini tercatat sebesar Rp65 milyar, lalu diturunkan menjadi Rp23 milyar, berkurang Rp42 milyar. 

Dari catatan dua komponen itu, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp96,43 milyar. Pembiayaan netto ini kemudian dipergunakan untuk menutup defisit belanja sebesar Rp96,43.

"Dengan demikian, perubahan APBD tahun anggaran 2022 dirancang berimbang atau nihil," ujar Thaher. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar