Penulis | Editor: Gerry Ngamel
LANGGUR, MARRINNEWS.com – Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara (Malra) dan Pemerintah Kota Tual meneken sebuah nota kesepahaman (momerendum
of understanding/MoU) tentang pelayanan kesehatan tingkat lanjutan bagi pasien keluarga
tidak mampu atau miskin, Selasa (26/4/2022) siang.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Malra Muhammad Thaher
Hanubun dan Wali Kota Tual Adam Rahayaan di Aula Kantor Bupati, jalan Abraham Koedoeboen
Langgur.
Penandatangan disaksikan langsung Ketua DPRD Malra Minduchri
Kudubun, Kepala Dinas Kesehatan Malra dr. Katrinje Notanubun, Plt. Direktur RSUD
Karel Sadsuitubun Abdullah Aziz, dan Plt. Dinas Kesehatan Kota Tual Danarwati Amir. Turut juga perwakilan TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Tual.
Bupati Malra M. Thaher Hanubun dalam sambutannya siang tadi,
menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kerjasama tersebut.
Ia pun berharap kerjasama dengan Pemkot Tual tidak sebatas pada
pelayanan kesehatan, melainkan juga pada bidang lain.
“Insya Allah, kedepan kerjasama ini bisa dibidang-bidang lainnya.
Mungkin, apa yang tidak dimiliki Kota Tual, Maluku Tenggara bisa memberikan dukungan.
Begitu juga apa yang tidak dimiliki Maluku Tenggara, Kota Tual bisa memberi dukungan,”
ujar Thaher.
Bupati menyebut masa kerja dua pemerintahan daerah, baik Maluku
Tenggara dibawah kepimpinannya bersama Wabup Petrus Beruatwarin dan Kota Tual dibawah
kepemimpinan Wali Kota Adam Rahayaan bersama Wakil Walkot Usman Tamnge hanya tersisa
kurang lebih 1,6 tahun.
Dalam jangka waktu itu, Bupati berkomitmen untuk menghadirkan
pemerintah ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan. Salah satunya terkait
layanan kesehatan.
“Dinas Kesehatan dan rumah sakit di kedua daerah ini harus sebisa
mungkin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas Thaher.
Sementara itu, Wali Kota Tual Adam Rahayaan mengatakan, kerja
sama antara Pemerintah Kota Tual dengan Kabupaten Maluku Tenggara di bidang
kesehatan sudah terjalin sejak lama. Hanya saja, secara formal baru dituangkan dalam
nota kesepahaman atau MoU.
Kerjasama ini, lanjut kata Wali Kota, guna mendukung percepatan
pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tual.
“Rumah Sakit di Tual belum banyak dilengkapi dengan sarana
prasarana seperti peralatan, dokter spesialis, dan lain-lain. Oleh karena itu
perlu ada MoU (kerja sama) dibidang ini,” ungkap Adam kepada wartawan di pelataran
Aula Kantor Bupati Malra.
“Memang (kerja sama) sudah jalan lama, tinggal formalnya baru
kita sahkan tadi dalam bentuk tandantangan MoU,” sambung dia.
Wali Kota menyebut, ada peningkatan PAD bagi Maluku Tenggara
dari kerjasama ini. Ia lantas menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik.
Tidak hanya secara ekonomis untuk Pemerintah Kabupaten Maluku
Tenggara, namun dengan adanya kerjasama ini bisa menunjang layanan kesehatan masyarakat
di wilayah Kota Tual.
“Demi kesehatan masyarakat kami, maka berapa pun besaran uang
yang keluar nantinya sudah merupakan kewajiban Pemkot Tual. Kita tidak
menghitung itu sebagai beban anggaran bagi APBD. Karena intinya adalah
pelayanan bagi masyarakat. Orang sehat dulu baru bisa melakukan aktivitas apa
saja,” tegas Adam.
Terkait permintaan Bupati terhadap kerjasama bidang lain, Wali
Kota menyatakan sepakat. “Peluang kerjasama bidang lain dikemudian hari akan kami
manfaatkan sebaik-baiknya. Bukan hanya dengan Pemkab Malra, tapi akan diperluas
hingga ke daerah lainnya,” imbuhnya.
Wali Kota berharap melalui kerja sama dengan Pemkab Malra saat
ini dapat memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat Kota Tual, terutama
bagi keluarga tidak mampu atau miskin.
“Terkadang karena sistem sehingga masyarakat berpikir urusan
pelayanan kesehatan seperti rujukan ke rumah sakit lain agak ribet. Hal ini harus
dapat dimaklumi karena kelengkapan administrasi antara satu daerah dengan daerah
lainnya harus terpenuhi lebih dahulu,” tutur dia
“Seiring itu, kini bentuk kerjasama antara Pemkot Tual dan Pemkab Malra sudah terpenuhi. Diharapkan mudah-mudahan dapat memenuhi harapan warga masyarakat Kota Tual,” pungkas Wali Kota Adam.