Marrin News

Dispusip Dorong TBM di Malra Ubah Status Jadi Perpusdes

Ilustrasi Taman Bacaan Masyarakat. Sumber foto: Republika.com

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

Langgur, MARRINNEWS.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Maluku Tenggara mendorong Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di daerah itu untuk dapat beralih status menjadi Perpustakaan desa (Perpusdes). Hal ini agar Perpustakaan daerah dapat menjalin kerjasama dan berkontribusi langsung dalam memberikan pendampingan.

Sekretaris Dispusip Maluku Tenggara Viktor Renyaan menyebut, terdapat sejumlah TBM di Kabupaten Maluku Tenggara. Empat diantaranya, dua TBM di Ohoi (Desa) Danar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, TBM Ohoi Sathean di Kecamatan Kei Kecil dan TBM Bina Evav di pusat ibukota Langgur.

“Beberapa waktu kemarin, kami (Dispusip Malra, red) telah meninjau langsung empat TBM ini,” kata Renyaan kepada Marrinnews.com saat ditemui di ruang Kantor Dispusip Malra, baru-baru ini.

Dalam perjalanannya, lanjut kata Renyaan, Perpustakaan Daerah Malra berencana menjalin kerjasama dengan TBM. Kerjasama dimaksud adalah dalam bentuk pengadaan buku bacaan dan program pendampingan.

Hanya saja, menurut dia bahwa terhadap program pendampingan dari Perpusda tidak dapat disalurkan ke TBM, selama status TBM di ohoi-ohoi belum diubah menjadi Perpustakaan desa. Oleh karena, Perpustakaan Daerah Malra tidak memiliki kewenangan formal untuk memberikan pendampingan bagi taman bacaan.

“Kemarin kami turun meninjau empat TBM. Namun, berdasarkan arahan Perpustakaan Nasional, Perpustakaan daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberikan pendampingan,” jelas Renyaan.

Ia pun menyarankan, bagi TBM yang masih ingin tetap menjalin kerjasama dengan Dispusip, agar segera dapat beralih status menjadi perpustakaan desa sehingga bisa tetap berada dibawah binaan Perpustakaan Daerah Malra.

“Kalau hal itu tidak dilakukan, kita tidak punya kewenangan langsung untuk kerjasama, dalam hal pendampingan dan pembinaan dari Perpustakaan daerah terhadap taman bacaan masyarakat,” tegas Renyaan.

“Khusus untuk TMB Bina Evav tidak mungkin berubah jadi perpustakaan karena berbentuk LSM. Tapi TBM ini tetap bisa mendapat bantuan dari perpusnas, nanti kami yang fasilitasi,” tambah dia.

Tak Bisa Beri Bantuan Hibah

Renyaan mengungkapkan, Dispusip Malra tidak bisa memberikan bantuan hibah kepada perpustakaan desa. Tapi, untuk pengadaan buku bacaan dalam bentuk pinjaman bergulir bisa dilakukan.

Bentuk kerjasama ini, sebut Viktor, nantinya pada setiap bulan, dinas akan mengirim sejumlah buku ke ohoi sesuai kebutuhan ohoi setempat. Di bulan berikutnya, buku tersebut akan dikembalikan dan diganti dengan buku yang lain.

“Buku yang dikirim ke perpustakaan desa akan disesuaikan dengan permintaan kebutuhan desa. Misalnya terkait pertanian, perikanan, pariwisata dan sebagainya. Ini salah satu cara untuk meningkatkan minat baca masyarakat,” jelas Viktor.

Sesuai data Dispusip, jumlah perpustakaan desa di Kabupaten Maluku Tenggara, yakni sebanyak 52 perpustakaan. “Di Malra ada 192 desa. Itu artinya masih ada 140 desa yang belum memiliki perpustakaan,” pungkas Renyaan.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar