![]() |
Ilustrasi Taman Bacaan Masyarakat. Sumber foto: Republika.com |
Penulis |
Editor: Gerry Ngamel
Langgur, MARRINNEWS.com – Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Maluku Tenggara mendorong Taman Bacaan
Masyarakat (TBM) di daerah itu untuk dapat beralih status menjadi Perpustakaan
desa (Perpusdes). Hal ini agar Perpustakaan daerah dapat menjalin kerjasama dan berkontribusi
langsung dalam memberikan pendampingan.
Sekretaris Dispusip Maluku Tenggara Viktor Renyaan menyebut,
terdapat sejumlah TBM di Kabupaten Maluku Tenggara. Empat diantaranya, dua TBM di
Ohoi (Desa) Danar Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, TBM Ohoi Sathean di Kecamatan
Kei Kecil dan TBM Bina Evav di pusat ibukota Langgur.
“Beberapa waktu kemarin, kami (Dispusip Malra, red) telah meninjau
langsung empat TBM ini,” kata Renyaan kepada Marrinnews.com saat ditemui di ruang
Kantor Dispusip Malra, baru-baru ini.
Dalam perjalanannya, lanjut kata Renyaan, Perpustakaan Daerah
Malra berencana menjalin kerjasama dengan TBM. Kerjasama dimaksud adalah dalam bentuk
pengadaan buku bacaan dan program pendampingan.
Hanya saja, menurut dia bahwa terhadap program pendampingan dari
Perpusda tidak dapat disalurkan ke TBM, selama status TBM di ohoi-ohoi belum diubah
menjadi Perpustakaan desa. Oleh karena, Perpustakaan Daerah Malra tidak memiliki
kewenangan formal untuk memberikan pendampingan bagi taman bacaan.
“Kemarin kami turun meninjau empat TBM. Namun, berdasarkan arahan
Perpustakaan Nasional, Perpustakaan daerah tidak memiliki kewenangan langsung untuk
memberikan pendampingan,” jelas Renyaan.
Ia pun menyarankan, bagi TBM yang masih ingin tetap menjalin
kerjasama dengan Dispusip, agar segera dapat beralih status menjadi perpustakaan
desa sehingga bisa tetap berada dibawah binaan Perpustakaan Daerah Malra.
“Kalau hal itu tidak dilakukan, kita tidak punya kewenangan
langsung untuk kerjasama, dalam hal pendampingan dan pembinaan dari
Perpustakaan daerah terhadap taman bacaan masyarakat,” tegas Renyaan.
“Khusus untuk TMB Bina Evav tidak mungkin berubah jadi perpustakaan
karena berbentuk LSM. Tapi TBM ini tetap bisa mendapat bantuan dari perpusnas,
nanti kami yang fasilitasi,” tambah dia.
Tak Bisa Beri
Bantuan Hibah
Renyaan mengungkapkan, Dispusip Malra tidak bisa memberikan
bantuan hibah kepada perpustakaan desa. Tapi, untuk pengadaan buku bacaan dalam
bentuk pinjaman bergulir bisa dilakukan.
Bentuk kerjasama ini, sebut Viktor, nantinya pada setiap bulan,
dinas akan mengirim sejumlah buku ke ohoi sesuai kebutuhan ohoi setempat. Di
bulan berikutnya, buku tersebut akan dikembalikan dan diganti dengan buku yang
lain.
“Buku yang dikirim ke perpustakaan desa akan disesuaikan
dengan permintaan kebutuhan desa. Misalnya terkait pertanian, perikanan,
pariwisata dan sebagainya. Ini salah satu cara untuk meningkatkan minat baca
masyarakat,” jelas Viktor.
Sesuai data Dispusip, jumlah perpustakaan desa di Kabupaten
Maluku Tenggara, yakni sebanyak 52 perpustakaan. “Di Malra ada 192 desa. Itu
artinya masih ada 140 desa yang belum memiliki perpustakaan,” pungkas Renyaan.