Marrin News

Ini Alasan Bupati UT dan Wakil Bupati Tunjuk PLH Sekda dan Copot Kepala BKPSDM Fakfak

Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si dan Wakil Bupati Yohana D Hindom, SE., MM. 

Penulis / Editor : Alfonzo Kalengkongan

FAKFAK, MARRINnews.com.- Pernyataan terbuka Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si pada saat memimpin apel perdana Januari 2022 dimana secara tegas berjanji akan memberikan sangsi bahkan mencopot jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak loyal dan disiplin dalam menerjemahkan visi misinya kini benar dilakukannya.

Kepada Marrin News Bupati UT saat dikonfirmasi mengatakan alasan dirinya menonaktifan sementara Sekda Ali Baham Temongmere dan menunjuk Mahmud Labiru, S.Sos, MM sebagai Pelaksanaan Harian (PH) dikarenakan yang bersangkutan (Sekda) akan menjalani pemeriksaan oleh Inspekorat Provinsi. 

"Selaku Kepala Daerah saya dan Mama Wakil menginginkan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Sekda dan OPD dalam mewujudkan Visi Pemerintah Daerah," Ujar Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos., M.Si kepada marrin News saat dikonfirmasi melalui Telepon Selulernya, Jumat (11/02/2022). 

"Selain Sekda saya juga lebih dulu telah mencopot Kepala BKPSDM Mujusam Uswanas dari jabatannya karena berdasarkan Pemeriksaan dari APIP Kabupaten Fakfak ada pelanggaran yang dilakukan terkait penetapan CPNSD," Ungkapnya. 

Dijelaskannya selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Dirinya bersama Mama Wakil Bupati merasa ditipu karena tak ada laporan serta koordinasi terkait penetapan tersebut, Dimana sambungnya berdasarkan pemeriksaan ada 3 nama yang dipalsukan berkasnya. 

"Hasil Pegawai Negri Sipil formasi 2018 tambahan dari 104 orang, 3 orang diketahui ada 1 yang meninggal sementara 2 dinyatakan lulus tes Polisi, harusnya sisa 101 orang tapi ternyata 3 nama tersebut diganti secara diam diam tanpa saya dan mama Wakil ketahui," Sesalnya. 

"Selain itu ternyata ada penambahan 5 orang lagi sehingga total menjadi 109, herannya saya dan mama Wakil juga sama sekali tidak dilaporkan, akibatnya kami terus didemo, wibawah Pemerintah ini dimana, kami kecewa, kami merasa ditipu" Tegasnya. 

Diakuinya dirinya telah terlanjur menandatangani penetapan 109 CPNSD tersebut karena telah dikoordinasikan secara berjenjang sampai ketingkat Sekda. Menurut Bupati UT Harusnya dirinya bersama Wakil Bupati dilaporkan tapi kenyataannya tidak. 

"Kalau mereka laporkan secara baik, dan penambahan itu memenuhi syarat pasti kami akan menyetujui. ini sebuah pelanggaran yang mana saya dan mama Wakil Bupati merasa tidak bisa ditolerir lagi," Paparnya. 

"Ini kami lakukan agar menjadi perhatian kepada semua ASN, semoga kedepan tak ada lagi, kami butuh transparansi serta koordinasi, kami Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih rakyat," Tutupnya.

Sebelumnya Bupati Fakfak, Untung Tamsil, S.Sos, M.Si menyerahkan Surat Perintah Pelaksanaan Harian (PH) Sekertaris Daerah Kabupaten Fakfak kepada Mahmud Labiru, S.Sos, MM dan Melantik 2 Pejabat Administrator dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak yaitu Ahmad Pelu sebagai Sekertaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten (BKPSDM) dan Richard Robertino Fernando Kabes, S.Kom, M.Si sebagai Sekertaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. 

Penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Harian Sekertaris Daerah dan Pelantikan 2 Pejabat Administrator dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak dihadiri oleh Bupati Fakfak, Untung Tamsil dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, Forkopimda dan Pimpinan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, yang berlangsung di Gedung Winder Tuaere Fakfak, Kamis (10/02/2022) Sore. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar