Marrin News

Watratan: Dinsos Malra di Tahun 2021 Salurkan Bansos ke 3.818 KPM

Kepala Dinas Sosial Maluku Tenggara Hendrikus Watratan. Foto: istimewa

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Kepala Dinas Sosial Maluku Tenggara Hendrikus Watratan mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 pihaknya telah melaksanakan penyaluran dua jenis Bantuan Sosial (Bansos) Tunai yang bersumber dari APBD.

Dua jenis Bansos yang disalurkan Dinsos Malra yakni Bansos kepada keluarga maupun individu yang terdampak Covid-19 dan penerapan PPKM secara nasional, sehingga penghasilan mereka tidak maksimal, dan Bansos Tunai Kemiskinan Ekstrim.

“Keluarga atau individu penerima BST yang bersumber dari APBD yakni pekerja bangunan, hotel, tempat-tempat hiburan dan pekerja angkutan,” kata Watratan di Langgur, Kamis (13/1/2022).

Kadinsos Malra lanjut merinci, para penerima BST tersebut adalah mereka yang terdata sebagai penerima Bansos APBD Tahun 2020 ditambah dengan keluarga miskin sebanyak 1746 KPM.

Kemudian, pekerja industri kecil menengah (7 keluarga), pekerja hotel/penginapan dan sejenisnya (62 keluarga/individu), pekerja restoran/rumah makan dan sejenisnya (6 keluarga), pekerja ojek (66 keluarga), pekerja angkutan perkotaan (3 keluarga), pekerja angkutan pedesaan (4 keluarga), pekerja angkutan barang (2 keluarga), dan pekerja angkutan laut (1 keluarga).

Dinsos Malra juga mengambil dari data keluarga-keluarga penerima BST yang disalurkan melalui PT. Pos, dimana pada awal tahun 2021 para penerima BST kurang lebih 1.555 KPM yang bersumber dari Kementerian Sosial melalui PT. Pos sudah tidak lagi menerima bantuan, ditambah penerima bansos tunai dari Kemensos RI yang disalurkan melalui Bank BRI sebanyak 239 KPM.

“Kemudian kami lakukan akumulasi dan ditetapkan dalam Keputusan Bupati Malra Nomor 1257 tertanggal 2 September 2021 tentang Penetapan Keluarga/Individu/Masyarakat Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dampak Covid-19 Bantuan Sosial Tunai Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2021 berjumlah 3.818 KPM.

Dari jumlah 3.818 tersebut, masing-masing KPM diberikan alokasi BST dari APBD sebesar Rp200.000 per bulan (diiterima selama lima bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2021), dan penyalurannya dilakukan dalam dua tahap.

Watratan menyebut, pada bulan September dilakukan penyaluran tahap pertama untuk dua bulan (Agustus dan September) sebesar Rp400.000 untuk masing-masing KPM. Sedangkan tahap kedua (Oktober hingga Desember) disalurkan sebesar Rp600.000 kepada masing-masing KPM.

Total anggaran yang dialokasikan dalam rangka pembiayaan Bansos Tunai yang bersumber dari APBD untuk Tahap I dan II sebesar Rp3.941.000.000.

“Dinsos Malra telah melakukan penyaluran komunitas maupun langsung kepada KPM di ohoi-ohoi. Walaupun kita sudah lakukan verifikasi, namun pada saat penyaluran, ditemukan ada KPM yang telah meninggal dunia, ada yang pindah keluar dari ohoi, ada yang keluar daerah tanpa konfirmasi/pemberitahuan kepada kepala ohoi,” beber dia. 

Watratan menambahkan, bagi KPM yang pindah keluar dari ohoi dan yang keluar daerah tanpa konfirmasi/pemberitahuan kepada kepala ohoi, kami berikan waktu sampai tanggal 31 Desember 2021 untuk penyaluran terakhir.

Untuk diketahui, berdasarkan data KPM (sesuai SK Bupati), hingga 31 Desember 2021 Dinsos Malra telah menyalurkan bansos Tahap I kepada 2.903 KPM pada 11 kecamatan dengan rincian Kecamatan Kei Kecil (740 KPM), Kei Kecil Timur (149 KPM), Kei Kecil Timur Selatan (203 KPM), Keci Kecil Barat (159 KPM), Hoat Sorbay (174 KPM), Manyeuw (90 KPM), Kei Besar (448 KPM), Kei Besar Utara Barat (259 KPM), Kei Besar Utara Timur (404 KPM), Kei Besar Selatan (173 KPM), dan Kei Besar Selatan Barat (104 KPM).

“Jadi total penyaluran BST secara fisik sebanyak 2.904 penerima dari total 3.818 KPM. Sehingga tersisa 915 KPM yang belum disalurkan dengan alasan yakni ada yang meninggal (tanpa ahli waris), ada yang pindah keluar dari ohoi, ada yang keluar daerah tanpa konfirmasi/pemberitahuan kepada kepala ohoi,” imbuhnya. 

Sementara itu, realisasi penganggaran untuk penyaluran Tahap I (Agustus-September) sebesar Rp1.161.200.000. Yang tidak tidak terealisir (915 KPM) sebesar Rp336.000.000 dan telah dikembalikan ke kas daerah. Dengan demikian, presentase penyaluran Tahap I yakni 76 persen. 

Terkait penyaluran Tahap II (Oktober hingga Desember), jumlah penerima BST APBD sesuai SK Bupati yakni 3.818 KPM. Realisasi penyaluran secara fisik sebanyak 2.456 KPM yang tersebar di 11 kecamatan, dengan realisasi anggaran yakni Rp1.473.600.000.

“Seperti halnya dengan Tahap I, saat penyaluran BST APBD Tahap II ditemukan kendala yang sama yakni ada yang pindah keluar dari ohoi, ada yang keluar daerah tanpa konfirmasi/pemberitahuan kepada kepala ohoi,” ujar Watratan

Adapun total penyaluran BST Tahap II secara fisik sebanyak 1.362 KPM yang tidak terearilis dengan anggaran Rp817.200.000 dan telah dikembalikan ke kas daerah. Sementara capaian presentase penyaluran Tahap II yakni 64,3 persen. 

“Kami sudah menyiapkan laporannya untuk disampaikan kepada pak Bupati,” pungkas Watratan. 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar