Marrin News

Baznas Tual Salurkan Zakat Bagi 549 Mustahik

Wawali Tual, Usman Tamnge, menyalurkan langsung zakat kepada warga penerima manfaat di Aula Pendopo Yarler, Tual, Kamis (16/09/2021). Foto: Prokopim Tual

Pewarta: Nick Renleuw

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh ASN muslim Pemkot Tual yang setiap bulan menyisihkan pendapatannya untuk disalurkan ke Baznas Kota Tual.

Tual, Marrinnews.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tual telah menyalurkan zakat kepada sebanyak 549 warga penerima manfaat yang berasal dari Kecamatan Dullah Utara dan Kecamatan Dullah Selatan.

Wakil Wali Kota (Wawali), Usman Tamnge, mewakili Wali Kota Adam Rahayaan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual hadir dan menyalurkan langsung zakat dimaksud. Penyaluran zakat berlangsung di Aula Pendopo Yarler, Tual, Kamis (16/09/2021).

Dalam keterangan persnya, Kepala Bagian Protokoler dan Komunikasi Sekretariat Daerah (Kabag Prokopim Setda) Kota Tual, Muchsin Ohoiyuf, menjelaskan bahwa ada 3 (tiga) kelompok warga penerima zakat dengan jumlah yang berbeda.

“Mereka adalah penyandang cacat/disabilitas sebanyak 119 orang per orang Rp400.000, lansia tidak mampu 370 orang per orang Rp250.000 dan ibu-ibu penjual makanan pasar malam sebanyak 60 orang per orang Rp500.000,” jelas Ohoiyuf, Jumat (17/09/2021) pagi.

Wakil Wali Kota (Wawali), Usman Tamnge SE saat Menyampaikan sambutan

Menurut Ohoiyuf, Ketua Baznas Kota Tual Drs. Hi. Abas Rahanyamtel menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Tual. Sebagaimana diketahui, Wali Kota Adam Rahayaan telah menerbitkan Surat Keputusan yang mewajibkan partisipasi zakat bagi seluruh ASN muslim baik dari pejabat sampai staf dalam lingkup Pemkot Tual.

“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh ASN muslim Pemkot Tual yang setiap bulan menyisihkan pendapatannya untuk disalurkan ke Baznas Kota Tual. Rahanyamtel menegaskan bahwa hal ini telah membantu para mustahik (penerima zakat),” terang Ohoiyuf.

Sementara itu, Wawali dalam arahannya mengharapkan agar zakat yang disalurkan dapat membantu kebutuhan dan usaha warga atau para mustahik.

“Wawali juga mengajak seluruh kaum muslimin yang ada di daerah ini baik ASN maupun pengusaha dan warga yang memiliki kelebihan harta untuk tidak ragu dan harus mengeluarkan zakat sebagai kewajiban seorang muslim,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan antara lain Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tual, para Staf Ahli Wali Kota dan Asisten Setda, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Kota Tual. Pada kegiatan penyaluran kali ini, Baznas ikut berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tual terkait para lansia kurang mampu dan penyandang cacat atau disabilitas.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar