Marrin News

Resmikan Puskesmas Elat, Bupati Malra: Jangan Gunakan untuk Kepentingan Pribadi

Pengresmian gedung baru Puskesmas Elat Kecamatan Kei Besar, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun. Foto: CL

Penulis: Ghege Ngamel | Editor: Ghege

Langgur (Elat), Marrinnews.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun pada Rabu (28/4/2021) kemarin, telah meresmikan gedung baru Puskesmas Elat yang berlokasi di Ohoi (Desa) Wakol Kecamatan Kei Besar.

Sesaat setelah pengresmian, Bupati Thaher yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Katrinje Notanubun dan Kepala Kejaksaan Negeri Tual Dicky Darmawan langsung meninjau sejumlah titik ruangan di puskesmas berlantai dua itu.

Tampak sejumlah fasilitas penunjang pelayanan telah disediakan, mulai dari tempat tidur, kasur hingga alat kesehatan lainnya. Fasilitas tersebut masih terbungkus rapi.

Bupati Thaher sebelumnya dalam sambutan saat itu mengatakan, fasilitas kesehatan yang ada saat ini perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Jangan mengharapkan yang besar tapi yang ada ini katong (kita, red) maksimalkan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Thaher.

Bupati mengingatkan bahwa fasilitas yang tersedia pada puskesmas tersebut, seperti halnya mobil ambulans yang baru diberikan lantas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Melainkan untuk kemaslahatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Fasilitas yang ada di sini, jangan gunakan untuk kepentingan pribadi tetapi gunakanlah untuk pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” tegas Thaher.

“Kita harus tetap bersykur dan berdoa, Kei Besar hari ini berbeda dengan hari kemarin. Mudah-mudahan kedepan lebih berbeda lagi. Hari ini sesuatu yang sangat luar biasa kita dapatkan, namun kita harus tetap berjuang ,” tambah Hanubun.

Bupati mengklaim, arsitektur gedung puskesmas baru tersebut sangat mempuni. Jenis bangunan itu dapat dibangun di wilayah kecamatan lainnya.

“Kita bisa bangun di tempat lain juga seperti ini tetapi apakah kita mampu melakukan perawatan. Jangan hanya sekedar dibangun lalu dibiarkan begitu saja, tidak diurus dengan baik,” kata dia.


Sebelumnya dalam kegiatan pencanangan Vaksinasi Covdi-19 tahap dua di Elat, dilaporkan bahwa total anggaran untuk pengadaan mesin generator, sarana air bersih, pembangunan gedung atau realokasi puskesmas baru Elat dan rumah dinas, pengadaan pusling double garden dan roda dua hingga pengadaan alat kesehatan rawat inap sebesar Rp13. 237.757.667.

Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan tahun 2020.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar