Marrin News

Hari Kedua Operasi Protkes di Malra: 50 Warga di Tindak

Potret Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di area Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (14/1/2021). Foto/Dok. Ghege

Langgur, Marrinnews.com - Sebanyak 50 warga terjaring operasi yustisi pendsiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (14/1/2021). 

Operasi ini merupakan gelaran razia hari kedua yang dilakukan oleh tim gabungan gugus tugas penanganan virus corona di daerah berjuluk Larvul Ngabal, dengan titik lokasi area pasar Langgur. 

"Untuk operasi hari kedua di area pasar Langgur ini, kami temukan ada kurang lebih 50 warga yang tidak mematuhi protkes," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kabupaten Maluku Tenggara, Misba Rahaningmas kepada wartawan usai gelaran razia di pasar Langgur, Kamis (14/1/2021). 

Rahaningmas menjelaskan, dari ke 50 pelanggar yang ditemukan saat itu, dua orang diantaranya tidak menggunakan masker, dengan alasan kelupaan karena terburu-terburu saat hendak ke pasar. 

Sedangkan dari 48 warga lainnya, tambah Misba, masker memang dipakai tapi tidak sesuai penggunaannya. Dimana hanya terpasang di dagu saja. Sementara ada juga yang membawa masker, tetapi tidak dipakai dan hanya disimpan dalam tas maupun kantong celana. 

Atas kondisi pelanggaran itu, Rahaningmas menyatakan, pihaknya telah memberikan teguran, sekaligus edukasi terkait pemanfaatan masker di masa pandemi Covid-19. 

Selain itu, petugas juga turut memberikan sosialisasi tentang Instruksi Presiden (Inspres) Nomor 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 tahun 2020 tertanggal 6 Agustus, tentang penanganan dan penegakan dispilin Protkes Covid-19.

Rahaningmas menegaskan, Pemerintah daerah akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus dari Wuhan ini di Kabupaten Maluku Tenggara. 

“Kami berharap operasi hari kedua ini akan membawa satu perubahan besar, dimana masyarakat mulai sadar dalam menjalankan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujar Misba.

Operasi Yustisi di area pasar Langgur berlangsung selama 1,5 jam, yakni sejak pukul 09.00-10.00 Wit. Operasi hari kedua ini melibatkan kurang 33 personil tim gabungan Pemda Malra dan TNI/Polri.

Untuk diketahui, operasi yang sama akan kembali dilanjutkan pada hari Jumat (15/1/2020), berpusat pada area pelabuhan motor Watdek. (Ghege)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar