Marrin News

Pemda Maluku Tenggara Dukung Perwujudan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

 

Bupati Malra, M. Thaher Hanubun saat menjadi narasumber pada launching GEF (Global Environment Facility) dalam rangka CFI Child Project, Selasa (1/12/2020) di IPB International Convention Center, Kota Bogor. FOTO/Dok. Istimewa

Langgur, Marinnews.com - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menyatakan, Pemerintah daerah yang dipimpinannya telah menerapkan berbagai kebijakan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan berkelanjutan. 

Dilansir dari Times Indonesia, Bupati Thaher sebut, kebijakan tersebut diantaranya penetapan 150.000 hektare Kawasan Konservasi Perairan oleh KKP RI pada tahun 2016, dan Program Sadar Perikanan Lestari Tahun 2018. Bentuk kegiatan yang digelar melalui program itu, berupa rehabilitasi karang, dan sosialisasi perikanan berkelanjutan. 

Ia menambahkan, kebijakan lainnya adalah menerbitkan Keputusan Bupati Maluku Tenggara No.493 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kei (Evav). Juga, Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 716 Tahun 2020 tentang Kawasan Budidaya Perikanan.

“Dan masih dilakukannya praktek pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan melalui kearifan lokasi yaitu SASI di Maluku Tenggara,” ujar Bupati Thaher saat menjadi narasumber pada launching GEF (Global Environment Facility) dalam rangka CFI Child Project, Selasa (1/12/2020) di IPB International Convention Center, Kota Bogor.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Maluku Tenggara juga menetapkan perlindungan dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut berbasis masyarakat hukum adat di Tanebar Evav (Tanimbar Kei), Kecamatan Kei Kecil Barat. Atas capaian itu, pada 2018 Pemkab Maluku Tenggara diganjar dengan penghargaan dari Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI.

Bersamaan dengan acara launching GEF tersebut, Kabupaten Maluku Tenggara mendapatkan hibah untuk pengelolaan perikanan WPPNRI (Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia) 718 berbasis Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM). 

Selain Maluku Tenggara, beberapa daerah yang juga mendapatkan hibah yaitu Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku (WPPN 715) dan Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat (WPPNRI 717). 

Pada kesempatan itu pula, Bupati Thaher mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP RI) yang telah menetapkan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai Pilot Site WPP 718. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan dan suksesnya implementasi program dan kegiatan GEF di WPP 718 pilot site Kabupaten Maluku Tenggara. 

“Kami memberikan dukungan penuh baik berupa kebijakan regulasi serta kegiatan pendukung lainnya yang diperlukan,” ujar Thaher.

Bupati Thaher Hanubun berharap, hibah pengelolaan perikanan tersebut dapat meningkatkan produktifitas nelayan yang nantinya akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara. (TI/MN) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar