Marrin News

Terkait Belanja Daerah, DPRD Ingatkan Pemkot Tual Konsisten Terhadap RPJMD


Tual, Marinnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual untuk konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berkenaan dengan sektor Belanja Daerah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tual terhadap Ranperda APBD Kota Tual 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tual, Senin (30/11/2020). Anjuran ini antara lain datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Tual Bangkit.

“Berkenaan dengan belanja daerah, kami ingatkan agar Pemerintah Kota Tual konsisten dengan RPJMD, walaupun telah terjadi berbagai perubahan nomenklatur program kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana termuat dalam Permendagri 90 Tahun 2019,” ungkap Iqbal Matdoan ketika membacakan Kata Akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Fraksi yang terdiri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat (PD) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini berharap, Pemkot Tual bisa mengidentifikasi dan melakukan pemetaan perubahan program kegiatan dan sub kegiatan lama ke program kegiatan dan sub kegiatan baru, untuk kemudian memprioritaskan pada program yang memihak kepentingan dan kebutuhan masyarakat melalui prioritas APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara itu, Fraksi Tual Bangkit secara lebih spesifik menyoroti sejumlah aspek Belanja Daerah. Dalam penyampaian Kata Akhir Fraksi yang dibacakan Sulaiman Letsoin, fraksi yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, PAN dan Partai Berkarya ini antara lain menyoroti plafon anggaran untuk belanja hibah, belanja bantuan sosial serta belanja tak terduga.

“Diharapkan penggunaan belanja hibah sebesar Rp. 6.500.700.000 dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin dan tetap konsisten serta memperhatikan pemanfaatannya tepat sasaran sesuai kepentingan masyarakat secara luas,” ungkap Letsoin.

Fraksi Tual Bangkit juga berharap, Pemkot Tual dapat menggunakan anggaran belanja bantuan sosial sebesar Rp. 600.000.000 dengan sebaik mungkin serta memperhatikan pemanfaatannya tepat sasaran sesuai kepentingan masyarakat, meskipun nilai dari pada anggaran belanja bantuan sosial ini tidak sebesar tahun anggaran sebelumnya.

Terkait anggaran belanja tak terduga sebesar Rp. 10.000.000.000, (Sepuluh miliar Rupiah) fraksi pemilik 7 kursi Parlemen Tual ini berharap agar dapat dipergunakan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

“Menurut kami Fraksi Tual Bangkit kiranya Pemerintah Kota Tual dalam mengelola anggaran belanja tak terduga dimaksud harus secara cermat dan penuh kehati-hatian, mengingat wabah pandemi Covid-19 sampai saat ini belum terkendali secara nasional,” terang Letsoin.

Selain itu, Fraksi Tual Bangkit juga menyoroti Anggaran Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 6.000.000.000 yang terdiri dari penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Maluku sebesar Rp. 3.000.000.000 dan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Tual sebesar Rp. 3.000.000.000.

“Kiranya dapat dimanfaatkan secara baik dengan memperhatikan regulasi tambahan lainnya, baik itu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan wali kota (Perwali),” pungkas Letsoin. (Nick Renleuw)


Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar