Marrin News

Bupati Malra Akui Sering Temukan Masalah Pada Tata Naskah Dinas

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun Memberikan Arahan Pada Pelantikan Dua Kepala OPD, Sabtu (5/9/2020). Foto/Bag. Protokoler Malra.

Langgur, Marrinnews.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menyatakan, saat ini masih ditemukan permasalahan dalam tata naskah dinas di lingkungan Pemerintahan setempat. Hal itu lantas membuatnya geram.

“Sering saya temui masih ada saja kekeliruan dalam tata naskah dinas, padahal ini adalah pekerjaan rutin yang selalu dilakukan. Hal ini perlu ada perhatian serius,” kata Bupati Thaher di Langgur, Sabtu (5/9/2020).

Hanubun ungkap, kekeliruan yang dimaksudkan yakni bahwa terkadang surat dibuat oleh kepala OPD kepada satuan pemerintahan yang notabene secara hirarki bukan bawahannya. 

“Dalam pengajuan naskah dinas, setiap pejabat harus paham betul apa yang menjadi tugas dan kewenangannya serta kewenangan atasannya,” ujar dia.

Bupati Thaher menjelaskan, tata naskah dinas yang bersifat implementasi kebijakan dari pemerintah pusat atau satuan pemerintahan yang lebih tinggi dan sifatnya penegasan atau sanksi, harus ditanda tangani oleh Kepala daerah atau minimal Sekda atas nama Bupati.

Thaher menegaskan, ketepatan dalam proses tata naskah dinas sangat memegang peranan penting dalam kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Jika ada kesalahan sekecil apapun, tentu akan berakibat tidak baik bahkan berdampak buruk bagi kelancaran pembangunan. 

Terkait permasalahan ini, Bupati meminta setiap Kepala SKPD membantu Sekda untuk melakukan pembenahan dan penertiban. Sekaligus, merumuskan dan menetapkan tata naskah dinas guna dipedomani dengan baik oleh seluruh perangkat daerah. (MN-16)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar