Marrin News

Dansatgas Laut : Dari Gejala, Meninggalnya ABK Kapal Ikan Bukan Karena Covid

Satgas Angkutan Laut

Tual, Marrinnews.com.- 1 Anak Buah Kapal (ABK) KM Cahaya Samudera 10 yang meninggal saat Kapal Ikan yang diketahui bertolak dari Pelabuhan Angke Jakarta munuju Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual dari gejalanya tidak menunjukan Covid 19, hal tersebut dikatakan Komandan Satuan Tugas Angkutan Laut (Dansatgas AL) Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Wisnawa, M.Tr. (Hanla).

"Kita sudah cek baik itu suhu tubuh juga Rapid Diagnostic Test semua kru ditambah yang meninggal memilikinya, sebelum meninggal almarhun tidak menunjukan gejala Covid 19," Ujar Dansatgas yang juga Danlanal Tual kepada wartawan di Pelabuhan PPN Tual, Minggu (26/07/2020) Malam.

Dijelaskannya, ABK yang meninggal atas nama Tusiman dengan usia 61 Tahun merupakan warga Dusun Karya Mekar, Kecamatan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah diketahui menghembuskan nafas terakhir saat kapal dalam perjalanan menuju Kota Tual dalam rangka mengurus perizinan guna menuju ke daerah penangkapan ikan (Fishing Ground).

"Kuat Dugaan Tusiman terpaksa ikut melaut karena terhimpit ekonomi, selain itu Dia juga ingin berguna bagi keluarga, dengan usia yang bisa di bilang  lanjut usia ini memaksa untuk ikut berlayar, " Ujarnya.

"Namun, karena tidak bisa menahan ombak ditambah tidak makan maupun minum selama pelayaran, menyebabkan kondisi kesehatannya menurun, sehingga yang bersangkutan tidak bisa di selamatkan lagi," Tambahnya.

Langkah yang diambil oleh nahkoda mengingat perjalanan masih beberapa hari lagi, terpaksa memasukan jenasah di dalam lemari pendingin atau freezer untuk diawetkan.

Menurut penjelasan Nahkoda sambungnya, mereka meninggalkan muara angke pada tanggal (02/07/2020) dan pada tanggal (22/07/2020) Tusiman Meninggal dunia, setelah mendapat laporan pihaknya langsung berkoordinasi dengan PPN Tual, karena dalam aturan jika dalam keadaan emergency, kapal dapat meminta untuk sandar di Pelabuhan setempat apa lagi tujuannya Pelabuhan Perikanan Tual sehingga mayatnya di bawah ke Tual.

"Situasi Emergency ini, tidak bisa di tolak karena ini merupakan aturan dan menjadi kepentingan Nasional," Tegasnya. (MN_86).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar