Marrin News

Sosialisasi Jelang “New Normal”, Bupati Malra Tegaskan Hal Ini

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 M Thaher Hanubun saat menggelar Sosialisasi di Kecamatan Kei Kecil Timur


Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah daerah Maluku Tenggara melalui Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 menggelar sosialisasi terkait protokol kesehatan kepada masyarakat menjelang diberlakukannya tatanan hidup normal baru (New Normal) ditengah pandemi Corona pada Juni mendatang.

Sosialisasi dipimpin Bupati Malra M. Thaher Hanubun selaku Ketua Gustu dan didampingi Wakil Ketua I Letkol Inf. Mario C. Noya serta Pimpinan OPD terkait. Adapun sosialisasi tahap I ini dilakukan di 3 wilayah kecamatan, yakni dimulai dari Kecamatan Kei Kecil Timur, Kei Kecil Barat dan berakhir di Kecamatan Hoat Sorbay, Jumat (29/5/2020).

Pada kesempatan ini setiap instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan arahan terkait tupoksinya masing-masing, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pariwisata serta Dinas Lingkungan Hidup.

Sementara itu, Bupati Thaher Hanubun menjelaskan, sosialisasi terkait protokol kesehatan penting dilakukan menyusul akan diterapkannya kebijakan “New Normal” dalam waktu dekat sebagaimana anjuran dan kebijakan pemerintah pusat seperti yang disampaikan Presiden Jokowi.

“Kita akan diperhadapkan pada cara hidup baru setelah masa pandemi 3 bulan terakhir ini. Dimana seluruh aktivitas kita akan kembali normal, namun semua itu harus berpedoman pada protokol kesehatan. Tetapi kemudian, jika kita tidak disiplin dalam menjalankannya maka usaha yang kita perjuangkan selama ini akan sia-sia saja,” ujarnya.
Saat pelaksanaan Sosialisasi di Kecamatan Hoat sorbay Kabupaten Maluku Tenggara
Saat pelaksanaan Sosialisasi di Kecamatan Hoat sorbay Kabupaten Maluku Tenggara

Orang nomor satu  di Bumi Larvul Ngabal itu menegaskan, kondisi Maluku Tenggara hingga saat ini berada pada zona Biru. Kondisi itu sendiri merupakan wujud upaya dan kerja keras seluruh elemen masyarakat.

“Sejak awal ditetapkan pandemi ini oleh WHO dan kemudian dilanjutkan Presiden Jokowi pada 14 Maret 2020, Pemda Malra melalui Tim Gustu gencar melakukan sosialisasi, pembagian masker, dan penyemprotan disinfektan, baik di siang hari maupun malam hari. Selain itu, doa dan ritual adat dari tokoh-tokoh agama dan adat juga telah dilakukan. Hal itu semata-mata karena merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menjaga 127.000 warga Malra tidak terjangkit wabah corona,” ungkap Thaher.

Untuk itu, Bupati meminta agar masyarakat senantiasa menaati anjuran dan himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, serta selalu jaga jarak dan hindari kerumunan.

“Situasi dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan telah mengajarkan kepada kita agar tidak lagi memandang remeh keberadaan virus Corona. Mari kita bergandengan tangan untuk bekerjasama menjauhkan virus Corona dari negeri ini,” pinta dia.

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu juga mengingatkan, para pedagang di pasar agar saat berjualan menggunakan masker. Begitupula sebaliknya kepada setiap masyarakat, baik yang datang di pasar ataupun yang mengunjungi kantor-kantor layanan publik.

“Bagi ibu/bapa dan pedagang lainnya, apabila nanti diketemukan tidak pakai masker, saya pastikan akan ditindak dengan tidak diberikan tempat untuk berjualan. Sedangkan jika ada orang yang datang untuk mengurus administrasi di kantor, kalau tidak pakai masker jangan dilayani. Pengunaan masker adalah hal yang wajib dalam setiap aktivitas apapun saat ini,” tandasnya.

Sosialisasi ini akan kembali dilanjutkan Sabtu (30/5/2020) di wilayah Kecamatan Kei Kecil dan Manyeu. Sedangkan untuk wilayah Pulau Kei Besar akan dilaksanakan pada hari selanjutnya. (Gerry)


Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar