Marrin News

Kadis Capil : Warga Malra Bisa Langsung Cetak Sendiri Akta Kelahiran dan Kematian secara Online

Pelayanan di Kantor Disdukcapil Maluku Tenggara


Langgur, Marrinnews.com.- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maluku Tenggara (Disdukcapil Malra) Dahlan Tamher mengatakan terhitung mulai bulan Juni 2020, masyarakat bisa langsung melakukan pencetakan sendiri Akta Kelahiran dan Kematian secar online.

“Hal ini berdasarkan kepmen 109 tentang jenis jenis blangko dimana sesuai instruksi kemendagri penggunaan blangko baik itu akta kelahiran maupun kematian sudah tidak lagi menggunakan formulir standar yang berhologram,” Tegas Tamher di Langgur belum lama ini.

Dijelaskanya sesuai Kepmen tersebut masyarakat sudah bisa melakukan pelayanan secara online dan bisa langsung mencetak sendiri menggunakan kertas kwarto ukuran A4 80 gram.

“Mengingat semua wilayah di Maluku Tenggara belum memiliki akses internet sehingga Disdukcapil Malra akan tetap melayani pencetakan akta kematian dan kelahiran,” Jelasnya.


Terkait pelayanan selama bulan ramadhan, Dijelaskannya pelayanan akan tetap berjalan seperti biasanya namun terdapat perubahan waktu dimana pelayanan akan di buka mulai dari jam 08:00 sampai 15:00 Wit. (MN_86).

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar