Foto bersama usai pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kota Tual |
Tual,
Marrinnews.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna
dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Masa Jabatan 2019-2024 yang
berlangsung di ruang utama DPRD Kota Tual pada Kamis tanggal 28 November 2019.
Pantauan
Media ini Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Tual masa jabatan
2019-2024 di buka Oleh Ketua DPRD Kota Tual,Hasan S Borut S.E dilanjutkan
dengan pembacaan Surat Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor: 287 Tahun
2019 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Tual yang dibacakan
oleh Sekretaris Dewan Abdul Hamid Latar.
Setelah pembacaan
surat keputusan di lanjutkan pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota
Tual masa jabatan 2019-2024 diantaranya Hasan
Syarifudin Borut dari Partai (PKS) sebagai Ketua DPRD Kota Tual, Ali Mardana
asal Partai (Nasdem) sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tual, Wakil Ketua Fitri Rahmi
A, Rahman Notanubun dari Partai (PDI) yang di pimpin langsung Ketua
Pengadilan Negeri Kota Tual, Ali Murdiat SH. MH di ikuti Penandatanganan sumpah
janji pimpinan DPRD Kota Tual masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPR
Kota Tual Hasan S Borut SE dalam sambutanya mengatakan kedudukan
dan jabatan hanya sebagai amanah untuk berjuang mencapaian tatanan hidup yang
lebih maju, adil dan sejahtera.
“Untuk
itu, semoga di bawah kepemimpinan kami, tetap memposisikan diri sebagai lembaga
reprensentasi rakyat yang benar di percaya dan menjadi harapan seluruh Rakyat
Kota Tual,” Paparnya.
Dirinya berharap agar sinergitas dan Keharmonisan antara Pimpinan, Anggota DPRD dan Pemerintah Kota Tual, serta seluruh pemangku kepentingan Masyarakat kota Tual yang di bangun selama ini,tetap terbingkai di dalam filsafah Ain Ni Ain.
Mengakhiri sambutannya Borut
juga menyampaikan capaian selama dua bulan menjadi pimpinan sementara
diantaranya telah memfasilitasi jalannya paripurna pembentukan Fraksi, Pansus
Tata tertib dan Kode Etik DPRD Kota Tual.
“Tiga
fraksi tersebut antara lain, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Indonesia
Maju dan Fraksi Tual Bangkit,” Jelasnya.
Sementara
itu Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam
kesempatan tersebut mengatakan, Pemerintah daerah sebagai bagian dari komponen
penyelenggara pemerintah daerah tidak dapat berbuat lebih untuk rakyat, karena DPRD
merupakan lembaga demokrasi, representasi dan lembaga legislasi yang berhak
memberikan persetujuan terhadap berbagai rencana program dan kegiatan yang
dilaksanakan kepentingan rakyat.
“Dengan kata lain tanpa pimpinan DPRD dan kelengkapnnya maka
segala regulasi yang hendak dilakukan akan mengalami stagnasi,” jelasnya.
Wali
Kota Tual juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tual
masa bakti 2014-2019. pikiran cerdas dan daya inovasi sambungnya saja tidak
cukup sebagai prasyarat dalam menanggapi tuntutan kondisi dinamis masyarakat
dan daya saing, tetapi sangat diperlukan kemitraan harmonis antara DPRD dan
kepala daerah beserta perangkatnya.
“Kami minta dukungan dari segenap dewan yang terhormat untuk
merespon berbagai tuntutan pelaksanaan mekanisme pemerintahan dalam rangka
kelancaran pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan momentum pelantikan ini, sangat diharapkan agar kemitraan
DPRD dan pemerintah daerah mampu mendorong kinerja yang optimal dalam
menjalankan tugas dan fungsi lembaga DPRD dengan sebaik baiknya.
“Disisi lain, perangkat pemerintah daerah juga hendaknya bertindak
lebih cepat, tanggap dan mampu membina kerjasama yang baik, bersinergis dengan
segenap pimpinan dan anggota DPRD dengan memperhatikan landasan norma standar
dan prosedur atau mari kita sama sama tunduk dibawah prinsip rule of law,” kata
Wali Kota Tual. (MN_86)
Editor : Ridwan Kalengkongan