Marrin News

Dr. Salampessy : RPJMD Pemprov Secara Substansi Milik Semua Kabupaten Kota

Dr. Jalaludin Salampessy 

Tual, Marrinnews.com.- Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) atas dasar amanat Permendagri 86 tahun 2017 terkait penyusunan dan evaluasi RPJMD dan mengacu pada UU nomor 25 tahun 2004 tentang tata cara sistem perencanaan pembangunan nasional hal tersebut dikatakan Dr. Jalaludin Salampessy, S.Pi, M.Si mewakili Bappeda Provinsi usai kegiatan FGD Pemprov Maluku dalam rangka RPJMD 2019 – 2024 yang berlangsung diaula kantor Walikota Tual pada Senin 25 Mei 2019.

“maka RPJMD harus melibatkan semua stakeholder melalui mekanisme bottom up dan top down yang menghimpun aspirasi seluruh Kabupaten / Kota dan saat ini berlokasi di Kota Tual,” Jelasnya.

Untuk itu sambungnya, seluruh pendapat masyarakat akan dirangkum dan diterima untuk memberikan bobot terhadap penyusunan RPJMD lima tahun kedepan, dalam konteks itu maka visi misi harus dipahami sebagai bagian yang dimiliki juga oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Tual.

“ dengan demikian maka perencanaan 5 tahun kedepan akan mengapresiasi seluruh masukan bukan berdasarkan kepentingan tetapi sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat riil” Pintanya.

Atas beberapa masukan saat FGD dikatakanya masukan yang  bersifat  strategis akan menjadi acuan serta rujukan seperti perencanaan berbasis kelautan,  mendorong sektor pariwisata, penguatan sektor pendidikan, SDM, dan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada tumbuhnya ekonomi masyarakat, mempertahankan inflasi dan penyerapan tenaga kerja.

“ mengingat Kota Tual adalah daerah otonom baru sejak 2008 maka masukan yang bersifat strategi tersebut akan di perkuat di RPJMD Provinsi,” Ujarnya.

Dirinya berharap dengan dilaksanakanya FGD dalam rangka konsultasi publik RPJMD, semua stakeholders terkait diminta sepemahaman bahwa pembangunan dan subtansi pada RPJMD Pemrov adalah milik semua Kabupaten Kota yang ada di Maluku.


“ sehingga semua harus bersinergi dalam mengimplementasinya  dan berkolaborasi demi memenuhi kebutuhan masyarakat dan bukan demi kepentingan kalangan tertentu,” Harapnya. (MN_86)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar