Marrin News

Penganiayaan Rens Terhadap Apok Diselesaikan Melalui Sidang Adat

Setelah Prosesi Adat, Korban (apok) Dan Pelaku (Rens) Berjabat tangan Di Mapolsek Kei Kecil

Marrin News, Langgur.-  Insiden Pembacokan yang dilakukan Rens Teniwut Warga Ohoidertutu Kecamatan Kei Kecil terhadap Apok Savsavubun Warga Langgur yang terjadi Pada  Jumat (19/1/2017) diselesaikan secara Adat.

Pantauan Wartawan pada Sidang Adat yang dipimpin Valens Savsavubun  Kepala Soa Rahan Maslim Langgur dan Sekretaris Ohoi Langgur Chaken Savsavubun di Rumah Adat Soa Maslim Langgur berjalan aman dan damai.

Walaupun dengan rasa berat hati melihat kondisi korban ( Apok Savsavubun ) atas luka penganiayaan, namun melihat niat baik keluarga Pelaku (Rens Teniwut) yang membawa diri secara Adat mendatangi keluarga korban menyampaikan rasa bersalah tindakan tidak terpuji perbuatan anaknya Rens Teniwut dan memohon kepada pihak keluarga korban untuk diselesaikan secara Adat, akhirnya keluarga korban pun menerima dengan lapang dada serta ikhlas.

Atas niat baik pihak keluarga perlaku kepada keluarga korban maka pihak keluarga korban dan korban (apok) menerima permohonan tersebut dan diselesaikan berdasarkan Hukum Adat Larvul Ngabal sebagai wujud nyata Yanat Adat” (anak adat).

Setelah menyepakati ditempuhnya penyelesaian damai dengan Prosesi adat, pihak korban kemudian melapor kepada Kepala Soa Rahan Maslim Langgur untuk digelarnya sidang adat yang dipimpin Kepala Soa Rahan Maslim Valens Savsavubun .

Dalam Arahan Kepala Soa Rahan Maslim bertemakan “ Adat Nantuku Yaf Namdidir Ne Hoar Ntubtubur “  (dengan Adat dapat meredamkan emosional yang tinggi) hal ini dipahami sungguh pihak keluarga korban karena teringat kepada wasiat leluhur bahwa “ It Vait Na A Dunyai I Afa Leman Adat Fo La Ai Na A Raam” ( hidup didunia harus beradat)

Dalam prosesi adat pihak keluarga pelaku menyiapkan sarana adat seperti  sebuah lela untuk nan falo il huwear, sebongkah Emas Adat Tiga Tail untuk Nan Tuvuk il Laar Nakmod ivud ne ulnit envil il nibadan ne uun entauk tavunad serta sebongkah Emas Adat untuk persembahan kepada Hukum Adat Larvul Ngabal bahwa Fuun Berkar I Nanel Nangan ( Aman dan Damai ) serta selembar baju guna menghapus air mata yang tertumpah.


penyelesaian Adat tersebut diakhiri dengan berjabatan tangan serta pelukan baik antara pelaku dan korban juga para pihak keluarga di Mapolsek Kei Kecil disaksikan Kanit Serse dan anggotanya. (Nor Safsaf)



Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar