Walikota : Pemberantasan
Praktik Pungli Harus Mampu Menimbulkan Efek Jera
![]() |
Walikota Tual Adam Rahayaan S,Ag Saat Mengukuhkan Satber Pungli Kota Tual |
Marrin News, Tual.- Walikota Tual Adam Rahayaan mengukuhkan
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) lingkungan Kota Tual
berlangsung di Aula Kantor Walikota Tual Kamis (12/1) kemarin.
Pengukuhan yang melibatkan perwakilan
Pemerintah Kota Tual, Polres Maluku Tenggara, dan Kejaksaan Negeri (Kejari)
Tual itu diketuai oleh Waka Polres Maluku Tenggara Kompol Rosita Umasugi.
Walikota Tual Adam Rahayaan, saat
menyampaikan sambutan usai pengukuhan tersebut mengatakan, penataan pembangunan di bidang hukum terus
menerus diupayakan. Hal ini terindikasi dengan telah diterbitkannya paket
reformasi kebijakan di bidang hukum yang diharapkan bisa memulihkan kepercayaan
publik, memberikan keadilan dan kepastian hukum.
“ Ada tiga hal yang menjadi fokus
pemerintah, yang mencakup penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur
negara, serta pembangunan budaya hukum. Sementara sasaran yang dituju adalah
pelayanan publik, penanganan kasus, penataan regulasi, pembenahan manajemen
perkara, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan kelembagaan dan
pembangunan budaya hukum,” Ujarnya
![]() |
Ketua Saber Pungli Kota Tual Wakapolres Rosita Umasugi Saat Dikukuhkan |
Sedangkan sambungnya, pemberantasan
pungli masuk sebagai salah satu program dalam paket reformasi kebijakan
dimaksud yang dinilai membutuhkan pcrcepatan perubahan, dan program inipun
mulai diwacanakan dan diwujudkan.
Menurutnya Pungli telah benar-benar
merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, mulai pungli
terhadap pelayanan-pelayanan publik sampai pada pungli jabatan dan lain
sebagainya, yang kesemuanya itu sangat meresahkan masyarakat.
“Pemberantasan pungli perlu dipahami
bukan saja menjadi kewajiban pemerintah pusat namun juga seluruh pemerintah
daerah dengan dukungan segenap pihak yang ada di daerah untuk membawa perubahan
yang signifikan, terpadu, terarah, dan terintegrasi daIam penanggulangan pungutan
liar dalam segala model dan latar belakangnya,” ujar Walikota.
Pemberantasan praktik pungli harus
dilakukan secara tegas, tarpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek
jera. Semua pihak harus menyandarkan kepercayaannya yang penuh kepada Satgas
Saber Pungli untuk mengoptimalkan pemberantasan pungli menembus semua sekat
tanpa terkecuali.
“Kepada Satgas Saber Pungli Kota Tual
yang baru saja dikukuhkan, saya ingatkan bahwa Tugas kita sangatlah berat.
Namun kita harus yakin kita dapat menjalankannya dengan baik. Satgas Saber
Pungli Kota Tual tidak hanya melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), tapi juga
mampu memberikan wawasan dan pemahaman pada masyarakat betapa sangat pentingnya
masyarakat sadar dan mengerti akan bahaya Pungli dan pentingnya masyarakat
melaporkan jika terjadi Pungli,” tukasnya.
Editing : Iwan Kalengkongan