Marrin News

Ngamelubun : Tidak Menyelesaikan Pekerjaan, Perusahan Nakal Diblack List

John Ngamelubun. ST
Marrin News,Tual - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2016  masih banyak proyek fisik yang belum selesai dikerjakan oleh rekanan, sehingga berimbas pada rendahnya penyerapakan anggaran oleh pemerintah daerah tahun 2016.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Tual Jhon Ngamelubun kepada wartawan diruangan kerjanya Rabu (21/12/2016).

Lebih Lanjut dikatakanya pekerjaan  fisik yang telah dikerjakan oleh para rekanan diharapkan dapat diselesaikan sebelum akhir Tahun sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum nantinya.

" jika tidak ingin berurusan dengan hukum, sebelum akhir tahun ini,para rekanan sudah harus menyelesaikan seluruh pekerjaannya." katanya.

Ditegaskanya apa bila pada akhir Tahun, pekerjaan fisik belum juga terselesaikan maka akan diterbitkan  surat adendum untuk 90 hari, namun tetap akan dikenakan biaya denda, sesuai dengan aturan yang berlaku  Dan jika ada perusahan yang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya maka, sangsi tegas  yang akan diberikan adalah black list atau daftar hitam.

"Jika pekerjaan tidak diselesaikan,dalam jangka waktu yang disepakati  dalam kontrak maupun adendum,maka perusahan tersebut,dinyatakan black List"ujarnya

Untuk itu, sambungnya pada tahun anggaran 2017 mendatang, proses pelelangan paket pekerejaan, akan dilakukan lebih awal, sehingga waktu pelaksanaan dapat diselesaikan sesuai dengan yang di tenderkan.



Selain itu, terkait dengan sistim pelaporan dan pengawasan pihaknya akan menggunakan Whats Up sehingga dalam pengawasan dan pelaporannya lebih optimal (RD-07)

Editing : Iwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar