Foto: RL |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
TUAL, MARRINnews.com - Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge memimpin pernyataan dukungan terhadap kebijakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Kota Tual tahun 2017, lewat aksi tandatangan.
Aksi tandatangan tersebut dilakukan di sela-sela aksi atau demo damai yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dalam mendukung kebijakan tersebut, di Pantai Kiom, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Minggu (16/7/2023). Tampak hadir Wali Kota Tual Adam Rahayaan.
Tamnge memimpin aksi tandatangan di kain putih yang telah disiapkan oleh Panitia. Dukungan tanda tangan ini mulai dari tokoh adat, tokoh agama, HMI Tual, PMII Tual, KAHMI Tual, Ansor Tual, Pemuda Katolik Tual, Pemuda Muslim Maluku, Pemuda Kota Tual, dan beberapa pihak lainnya.
Terpantau pula sejumlah penjabat desa dan masyarakat penerima manfaat CBP ikut membubuhkan tanda tangan.
Salah satu peserta aksi, Gani Bugis, dalam orasi mengatakan, kasus dugaan korupsi CBP dilaporkan sejak tahun 2018 di Bawaslu Kota Tual sebagai upaya untuk mendiskualifikasi pasangan Adam Rahayaan – Usman Tamnge (AMAN) sebagai calon kepala daerah.
Namun upaya diskualifikasi pasangan AMAN, lanjut Gani, tak mampan. AMAN keluar sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Tual.