Marrin News

Kepala PPN Klaim Program PIT “Berkah” untuk Kota Tual

 

Foto: Gery Ngamel


Penulis | Editor: Gery Ngamel

TUAL, MARRINnews.com  Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual Silvinus M. C. Jaftoran menjelaskan, kebijakan Presiden Jokowi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) menjadi angin segar untuk Maluku, khususnya bagi Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.

Jaftoran mengklaim, program tersebut akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Tual. Bahkan daerah ini berpeluang mengembalikan kejayaan perikanan seperti pada era 2000an.

“Tual akan bangkit kembali. Sejarah mencatat, pertumbuhan ekonomi di Tual lewat sektor perikanan, bertumbuh pesat pada tahun 2000 sampai 2007,” kata Jaftoran kepada wartawan di Tual, Kamis (8/6/2023).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), pada 6 Maret 2023 lalu.

Lebih lanjut, jaftrona menjelsakan, Penangkapan Ikan Terukur (PIT) merupakan penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, berbasis pada kuota dan zona penangkapan. Artinya, penangkapan dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan stok ikan di laut.

Lewat hal itu, pemerintah berupaya menjaga kelestarian sumber daya ikan. Selanjutnya berbasis zona penangkapan maksudnya adalah penangkapan ikan dilakukan oleh nelayan sesuai dengan zona yang ditentukan.

Jaftoran menjelaskan, wilayah Indonesia, lanjut Jaftoran, memiliki enam zona penangkapan ikan. Masingmasing zona terdiri atas satu sampai tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP).

Sebagai contoh, Zona 03 meliputi WPP 714 (perairan Teluk Tolo dan Laut Banda); WPP 715 (perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau), dan WPP 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur).

Dengan sistem zona ini, kapal penangkap ikan yang melakukan aktivitas penangkapan, misalnya di Zona 03, maka wajib membongkar hasil tangkapannya di Zona 03.

“Dulu orang tangkap (ikan) di daerah kita, (hasil) tangkapannya dibawa keluar. Sekarang sudah tidak,” ujarnya.

Dengan demikian, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur ini membuka ruang dan kesempatan yang baik untuk pengembangan sektor perikanan di Tual.

Dampak ekonomi dengan adanya kebijakan PIT yang telah menetapkan penangkapan ikan berbasis zona, pemerintah juga berupaya melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Kota Tual, menurut Jaftoran, yang berada di Zona 03, memiliki peluang sangat besar karena memiliki infrastruktur yang cukup memadai.

Tual memiliki dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual di Dumar dan Pelabuhan Perikanan (PP) yang dikelola PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) di Ngadi.

“Dua pelabuhan ini sudah memiliki sarana prasarana yang cukup memadai untuk menunjang kebijakan penangkapan ikan terukur,” beber Jaftoran.

Sebagai pelabuhan milik pemerintah, Jaftoran mengatakan bahwa, PPN Tual mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dala m hal pengembangan pelabuhan. Pemerintah juga sementara menjajaki kerja sama luar negeri untuk maksud tersebut.

Sementara itu, kehadiran PT. SIS di Tual yang merupakan satu dari tiga pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia, juga punya peran sangat strategis dalam pengembangan ekonomi di Kota Tual.

Jaftoran menambahkan, melalui kebijakan PIT dan didukung dengan infrastruktur yang ada, Tual akan kebanjiran kapal penangkap ikan. Kehadiran kapal penangkap ikan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kebutuhan logistik seperti air bersih, BBM, es balok, dan bahan makanan dari kapal penangkap ikan, juga akan memaksimalkan perputaran uang di Kota Tual.

Disisi lain, akan ada pabrik pengolahan ikan yang dibangun di kawasan PPN Tual, juga turut menyerap tenaga kerja lokal. Pada gilirannya nanti, berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Tual.

Penyiapan tenaga kerja lokal Jaftoran mengatakan, PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur ini memprioritaskan tenaga kerja lokal. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk melakukan pendataan tenaga kerja. Tidak sebatas pendataan, Jaftoran mengatakan, PPN Tual dan Pemkot setempat telah berkomitmen untuk memberikan pelatihan khusus bagi calon tenaga kerja, dari segi keahlian hingga ketahanan di laut.

“Dukungan, kolaborasi, dan sinergitas semua unsur dalam mendukung program KKP sangat penting bagi pengembangan sektor perikanan di wilayah timur,” pungkas Jaftoran.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar