Foto: Gery Ngamel |
Penulis | Editor: Gery Ngamel
TUAL, MARRINnews.com – Kepala Pelabuhan
Perikanan Nusantara (PPN) Tual Silvinus M. C. Jaftoran menjelaskan, kebijakan Presiden
Jokowi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2023 tentang
Penangkapan Ikan Terukur (PIT) menjadi angin segar untuk Maluku, khususnya bagi
Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Jaftoran
mengklaim, program tersebut akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi
Kota Tual. Bahkan daerah ini berpeluang mengembalikan kejayaan perikanan
seperti pada era 2000an.
“Tual
akan bangkit kembali. Sejarah mencatat, pertumbuhan ekonomi di Tual lewat
sektor perikanan, bertumbuh pesat pada tahun 2000 sampai 2007,” kata Jaftoran kepada
wartawan di Tual, Kamis (8/6/2023).
Diketahui,
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), pada 6 Maret 2023 lalu.
Lebih
lanjut, jaftrona menjelsakan, Penangkapan Ikan Terukur (PIT) merupakan
penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional, berbasis pada kuota dan zona
penangkapan. Artinya, penangkapan dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan
stok ikan di laut.
Lewat
hal itu, pemerintah berupaya menjaga kelestarian sumber daya ikan. Selanjutnya
berbasis zona penangkapan maksudnya adalah penangkapan ikan dilakukan oleh
nelayan sesuai dengan zona yang ditentukan.
Jaftoran
menjelaskan, wilayah Indonesia, lanjut Jaftoran, memiliki enam zona penangkapan
ikan. Masingmasing zona terdiri atas satu sampai tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan
(WPP).
Sebagai
contoh, Zona 03 meliputi WPP 714 (perairan Teluk Tolo dan Laut Banda); WPP 715
(perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk
Berau), dan WPP 718 (perairan Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor bagian timur).
Dengan
sistem zona ini, kapal penangkap ikan yang melakukan aktivitas penangkapan,
misalnya di Zona 03, maka wajib membongkar hasil tangkapannya di Zona 03.
“Dulu
orang tangkap (ikan) di daerah kita, (hasil) tangkapannya dibawa keluar.
Sekarang sudah tidak,” ujarnya.
Dengan
demikian, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur ini membuka ruang dan kesempatan
yang baik untuk pengembangan sektor perikanan di Tual.
Dampak
ekonomi dengan adanya kebijakan PIT yang telah menetapkan penangkapan ikan
berbasis zona, pemerintah juga berupaya melakukan pemerataan pertumbuhan
ekonomi. Kota Tual, menurut Jaftoran, yang berada di Zona 03, memiliki peluang
sangat besar karena memiliki infrastruktur yang cukup memadai.
Tual
memiliki dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual di Dumar
dan Pelabuhan Perikanan (PP) yang dikelola PT. Samudera Indo Sejahtera (SIS) di
Ngadi.
“Dua
pelabuhan ini sudah memiliki sarana prasarana yang cukup memadai untuk
menunjang kebijakan penangkapan ikan terukur,” beber Jaftoran.
Sebagai
pelabuhan milik pemerintah, Jaftoran mengatakan bahwa, PPN Tual mendapat
perhatian serius dari pemerintah pusat dala m hal pengembangan pelabuhan.
Pemerintah juga sementara menjajaki kerja sama luar negeri untuk maksud
tersebut.
Sementara
itu, kehadiran PT. SIS di Tual yang merupakan satu dari tiga pelabuhan
perikanan terbesar di Indonesia, juga punya peran sangat strategis dalam
pengembangan ekonomi di Kota Tual.
Jaftoran
menambahkan, melalui kebijakan PIT dan didukung dengan infrastruktur yang ada, Tual
akan kebanjiran kapal penangkap ikan. Kehadiran kapal penangkap ikan berdampak
pada penyerapan tenaga kerja. Selain itu, kebutuhan logistik seperti air
bersih, BBM, es balok, dan bahan makanan dari kapal penangkap ikan, juga akan
memaksimalkan perputaran uang di Kota Tual.
Disisi
lain, akan ada pabrik pengolahan ikan yang dibangun di kawasan PPN Tual, juga
turut menyerap tenaga kerja lokal. Pada gilirannya nanti, berdampak pada
pertumbuhan ekonomi di Kota Tual.
Penyiapan
tenaga kerja lokal Jaftoran mengatakan, PP 11/2023 tentang Penangkapan Ikan
Terukur ini memprioritaskan tenaga kerja lokal. Pihaknya akan terus
berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk
melakukan pendataan tenaga kerja. Tidak sebatas pendataan, Jaftoran mengatakan,
PPN Tual dan Pemkot setempat telah berkomitmen untuk memberikan pelatihan
khusus bagi calon tenaga kerja, dari segi keahlian hingga ketahanan di laut.
“Dukungan, kolaborasi, dan sinergitas semua unsur dalam mendukung program KKP sangat penting bagi pengembangan sektor perikanan di wilayah timur,” pungkas Jaftoran.