Marrin News

Bupati Thaher Jenguk Pasien J di RSUP Ambon, Begini Kondisi Terkininya

Bupati Maluku Tenggara menjenguk pasien J di RSUP J. Laimena Ambon, Rabu (3/8/2022). Sumber foto: Diskominfo Maluku Tenggara

Penulis | Editor: Gerry Ngamel

LANGGUR, MARRINnews.com – Bupati Muhammad Thaher Hanubun menjenguk pasien korban konflik antarwarga desa di Maluku Tenggara yang dirawat di RSUP dr. J Laimena Ambon, Rabu (3/8/2022).

Pasien korban konflik tersebut adalah J, warga Kabupaten Maluku Tenggara. Ia menjalani perawatan intensif di RSUP Ambon pasca dirujuk dari RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Kamis (28/7/2022) karena mengalami luka serius saat insiden pertikaian antarwarga desa di wilayah Kecamatan Kei Kecil Barat, beberapa waktu lalu.

“Sebenarnya, belum ada jam besuk pasien. Namun setelah saya berkoordinasi dengan Direktur RSUP dan dokter ahli beda mulut yang menangani pasien J, Pak Bupati kemudian diperkenankan membesuknya. Pa Bupati disambut baik pihak rumah sakit,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Malra, dr. Katrinje Notanubun kepada MARRINnews via telepon seluler, Kamis (4/8/2022) pagi.

Dokter Ketty, sapaan akrab Kadis Kesehatan Malra mengatakan, Bupati Thaher mengunjungi pasien J usai menghadiri acara penilaian kinerja delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Provinsi Maluku 2022 di Ambon.

Kedatangan bupati didampingi Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dan Sekretaris Daerah Malra Ahmad Yani Rahawarin. Ada pula Kepala Dinas Kesehatan Malra dr. Katrinje Notanubun, Kepala Bappedalitbangda Bernardus Rettob dan Kepala Dinas PPKB Hj. M Thalib.

Kondisi J Pasca Operasi

Dokter Ketty menyampaikan kondisi kesehatan tubuh pasien J kini berangsur sembuh pasca menjalani operasi pada Selasa (2/8/2022). J pun sudah diperbolehkan pulang oleh dokter ahli bedah mulut yang menanganinya untuk kemudian menjalani rawat jalan di Maluku Tenggara.

“Selasa kemarin, dokter ahli beda mulut di RSUP Laimena sudah melakukan operasi terhadap pasien J. Operasinya berjalan lancar dan sesuai keterangan dokter bahwa saat ini kondisi medis sang pasien mulai terlihat membaik. J juga sudah diperbolehkan pulang,” kata Notanubun.

Meski demikian, lanjut kata Dokter Ketty, Bupati Thaher menginginkan pasien J tetap berada di RSUP Laimena guna mendapat perawatan lebih intensif. Keinginan bupati tersebut lantas dikabulkan pihak rumah sakit setempat.

“Kondisi luka di sejumlah bagian tubuh J memang terlihat sudah agak membaik. Hanya saja, untuk makan masih menggunakan nasogastric tube (NGT) atau selang medis dan belum dibolehkan bicara karena rahangnya masih terbalut plester. Oleh karenanya, Pak Bupati meminta agar J tetap dirawat di RSUP Laimena hingga dipastikan betul-betul pulih,” jelas dia.

Notanubun memastikan, seluruh biaya perawatan J ditanggung Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Sementara itu, moment di ruang rawat sebagaimana rekaman video yang diterima MARRINnews, tampak Bupati Thaher menghampiri J yang tengah berbaring, lalu mengelus-elus kepalanya. Berselang kemudian, bupati menanyakan kondisi J.

“Jangan bicara dulu ya,” ujar Thaher kepada J. J pun mengangguk sembari memandang bupati.

Apresiasi dan Doa untuk Kesembuhan J

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menangani perawatan korban konflik di KKB.

“Apresiasi luar biasa kepada pemerintah daerah, terutama kepada bapak Bupati Maluku Tenggara yang punya perhatian dan sungguh-sungguh peduli terhadap korban dan keluarga,” kata Amir.

Sebagai wakil rakyat sekaligus warga Kepulauan Kei, Amir merasa prihatin dengan keadaan yang dialami korban dan keluarga.

Dia berharap dengan pelayanan kesehatan yang optimal serta dukungan doa semua pihak, J bisa segera pulih dan berkumpul kembali dengan keluarganya di kampung halaman.

“Semoga kehadiran beta (saya, red) dan pa Bupati Hanubun dapat memberikan semangat kepada korban dan keluarganya. Istri, anak-anak dan keluarga mohon kesabarannya dan tetap dukung dalam doa,” ujar Amir.

Terhadap konflik yang kerap terjadi di Maluku Tenggara, Amir imbau warga Maluku Tenggara untuk senantiasa memupuk persatuan dan kesatuan. Persoalan ditengah kehidupan masyarakat, kata dia, hendaknya diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

“Hukum Larvul Ngabal dan semangat ain ni ain merupakan kearifan lokal yang dimiliki masyarakat pulau Kei sehingga harus dimaknai dalam setiap dinamika pembangunan serta  kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,” jelas Amir

“Kearifan lokal harus terpelihara sehingga tidak terkikis oleh pesatnya modernisasi. Karena damai itu indah maka mari kita rajut persatuan dan kesatuan dalam rangka membangun Maluku Tenggara dan  membangun Maluku demi tegaknya NKRI. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan esok harus lebih baik dari hari ini,” pesan Amir Rumra.

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar