Tual, Marrinnews.com.-Wali Kota Tual Adam Rahayaan S.Ag., M.Si menandatangani sekaligus menyerahkn Dokumen KUA/PPAS (Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan APBD Kota Tual Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, di Ruang Utama Paripurna DPRD Kota Tual, Senin ( 20/9/2021).
Dalam sambutannya Wali Kota menyampaikan kondisi umum perubahan pendapatan daerah kota Tual, sebagaimana tertuang dalam APBD perubahan tahun anggaran 2021, yang mengalami penurunan sebesar Rp 14.201.022.273 atau sebesar 1,97% dari asumsi pendapatan daerah yang semula, yaitu Rp 734.695.351.900.
Selain itu Wal iKota juga menjelaskan, penyesuaian pembiayaan pada APBD perubahan 2021 yang difokuskan pada penerimaan pembiayaan, yaitu penyesuaian hasil audit badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan provinsi Maluku, atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Tual tahun 2021.
Dijelaskan, penyesuaian sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp49.841.633.453.63 atau mengalami peningkatan sebesar 41, 36% dari pagu anggaran silpa APBD induk tahun 2021, yaitu Rp29.228.657.40 juga pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD perubahan 2021 tidak terdapat penyesuaian anggaran dengan alokasi sebesar Rp6 triliun.
"Sebagaimana DPRD Pemerintah daerah juga memiliki komitmen yang sama, untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang berkualitas, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," Tegasnya.
"Komitmen ini hanya akan terwujud apabila entitas akuntansi dan entitas pelaporan di lingkungan Pemkot Tual, bekerja profesional dan proporsional, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta membangun komunikasi yang elegan, sebagai team work untuk saling mengisi, guna mengolaborasi kinerja konstruktif, dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat,"Tambahnya.
Wali Kota jugfa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas kerjasama konstruktif yang telah terbangun, dirinya berrharap semoga hubungan check and balance yang telah terbangun baik antara kedua mitra penyelenggara pemerintah daerah ini, tetap terjaga guna mewujudkan otonomi daerah yang bersih.
Walikota menambahkan, update nota keuangan tentang perubahan APBD kota Tual tahun anggaran 2021, akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan badan anggaran (Banggar) DPRD kota Tual.
“Kami yakin dan percaya melalui kerjasama yang baik dan harmonis, kita mampu membahas dan menetapkan perubahan APBD tahun 2021, sesuai dengan kebutuhan pembangunan, serta sesuai dengan ketentuan administrasi pengelolaan keuangan daerah,” Tutupnya.