Marrin News

KPU Tual Pleno Penetapan DPT


Pleno Penetapan DPT
Tual, Marrinnews.com.- Tahapan pemilihan kepala daerah tiba pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT), melalui daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Berdasarkan hasil pleno ditingkat KPU, KPU kota Tual menetapkan sebannyak 40.058 pemilih yang memenuhi syarat di 5 kecamatan di kota Tual yang dimasukan kedalam DPT.

Pleno penetapan DPT yang di laksanakan di kantor KPU kota Tual Kamis (19/4), dilakukan dengan mekanisme presentasi data dari masing masing PPK, yang dan saksikan Panwas kota Tual dan tim penghubung paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan wakil Walikota Tual. Ada perbedaan data yang ditemui dalam penyampaian hasil DPSHP oleh PPK, dengan data sistim data pemilih (SIDALIH) KPU.

Pantauan wartawan perkembangan Dalam Pleno ternyata hasil rekapitulasi di tingkat PPK, masih terdapat sejumlah data ganda, yang oleh sistim di perbaiki sehingga ada penurunan angka dari yang di sampaikan PPK.

"Memang ada penurunan angka dibandingkan hasil DPSHP dari PPK. Yang pertama kita harus maklumi, proses perekapan dan perbaikan yang dilakukan PPS dan PPK itu secara manual, sehingga pengandaan data pasti ditemui, nah setelah data itu kita nasukan kedalam sistem terlihat sehingga di perbaiki, dari situlah adanya penurunan , dalam pleno ini kita terbuka soal sistematik kerja dan data secara transparan sehingga sepakat untuk mengunakan data berdasarkan sidalih,"jelas Komisioner Data KPU kota Tual, Wawan Kurniawan, kepada wartawan usai pleno.

Selain angka dari hasil presentasi oleh PPK ada juga perbedaan angka dari hasil rekap melalui sistim Sidalih dengan penetapan akhir DPT. Hal tersebut disebabkan oleh kroscek yang di lakukan para tim paslon, sehinnga ada sedikit penurunan dari data yang sebelumnya telah di rekap oleh KPU.

"Sebelumnya jika disesuaikan dengan sistim sidalih KPU kita mendapat anggka DPT sebanyak 40.141, namun dalam proses pleno kurang lebih 2 hari kita dapat masukan dari tim penghubung paslon, terkait masih terdapat data tidak memenuhi syarat, setelah dilakukan pengecekan ternyata memang ada sehingga hasil akhir disepakati 40.058,"pungkasnya.

Dirincikanya, totalnya 40.058 berasal dari kecamatan Kur Selatan dengan 10 TPS di 7 desa sebanyak 2.253 pemilih memenuhi syarat yang terdaftar di DPT, Dullah Selatan dengan 75 TPS dari 5 desa sebanyak 20.496, Dullah Utara dengan 28 TPS dari 8 desa sebanyak 10.943, Pulau-Pulau Kur dengan 5 desa dan 5 TPS sebanyak 1.726 dan kecamatan Tayando Tam dengan 12 TPS di 5 desa sebanyak 4.640. Penetapan DPT Kabupaten Malra Sementara hasil Pleno penetapan DPT di kabupaten Maluku Tenggara di Aula kantor KPU yang di mulai sejak Kamis (19/4). (Team)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar