Pleno Penetapan DPT |
Tual, Marrinnews.com.- Tahapan
pemilihan kepala daerah tiba pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT), melalui
daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Berdasarkan hasil pleno
ditingkat KPU, KPU kota Tual menetapkan sebannyak 40.058 pemilih yang memenuhi
syarat di 5 kecamatan di kota Tual yang dimasukan kedalam DPT.
Pleno penetapan DPT yang di laksanakan di
kantor KPU kota Tual Kamis (19/4), dilakukan dengan mekanisme presentasi data
dari masing masing PPK, yang dan saksikan Panwas kota Tual dan tim penghubung
paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku serta Walikota dan wakil Walikota
Tual. Ada perbedaan data yang ditemui dalam penyampaian hasil DPSHP oleh PPK,
dengan data sistim data pemilih (SIDALIH) KPU.
Pantauan wartawan perkembangan Dalam Pleno ternyata
hasil rekapitulasi di tingkat PPK, masih terdapat sejumlah data ganda, yang
oleh sistim di perbaiki sehingga ada penurunan angka dari yang di sampaikan
PPK.
"Memang ada penurunan angka dibandingkan
hasil DPSHP dari PPK. Yang pertama kita harus maklumi, proses perekapan dan
perbaikan yang dilakukan PPS dan PPK itu secara manual, sehingga pengandaan
data pasti ditemui, nah setelah data itu kita nasukan kedalam sistem terlihat
sehingga di perbaiki, dari situlah adanya penurunan , dalam pleno ini kita
terbuka soal sistematik kerja dan data secara transparan sehingga sepakat untuk
mengunakan data berdasarkan sidalih,"jelas Komisioner Data KPU kota Tual,
Wawan Kurniawan, kepada wartawan usai pleno.
Selain angka dari hasil presentasi oleh PPK
ada juga perbedaan angka dari hasil rekap melalui sistim Sidalih dengan
penetapan akhir DPT. Hal tersebut disebabkan oleh kroscek yang di lakukan para
tim paslon, sehinnga ada sedikit penurunan dari data yang sebelumnya telah di
rekap oleh KPU.
"Sebelumnya jika disesuaikan dengan
sistim sidalih KPU kita mendapat anggka DPT sebanyak 40.141, namun dalam proses
pleno kurang lebih 2 hari kita dapat masukan dari tim penghubung paslon,
terkait masih terdapat data tidak memenuhi syarat, setelah dilakukan pengecekan
ternyata memang ada sehingga hasil akhir disepakati 40.058,"pungkasnya.
Editor : Ridwan Kalengkongan