Marrin News

RAPBD 2021 Disetujui Fraksi-Fraksi DPRD, Wali Kota Tual Berjanji Akan Menindaklanjuti Masukan Sesuai Perundangan



Tual, Marinnews.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan, S.Ag., M.Si., memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tual atas kerja keras serta jalinan kerja sama yang telah diberikan sehingga APBD tahun 2021 dapat dituntaskan dan ditetapkan.

Hal ini diungkapkan dalam sambutan usai Penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tual Terhadap Rancangan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tual Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tual di Ruang Paripurna DPRD Tual, Senin (30/11/2020) Malam.

“Saya sangat menghargai kerja keras dewan yang terhormat yang telah bekerja keras tak mengenal waktu, meskipun siang dan malam harus bekerja bersama eksekutif demi menyelesaikan rencana pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam APBD Tahun 2021,” ungkap Rahayaan dalam sambutannya sebagaimana dibacakan Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge, SE.

Wakil Walikota Tual Usman Tamnge



Rahayaan menjelaskan, APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan rangkaian kegiatan yang diawali dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), penyusunan dan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta kemudian penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021. 

“Rangkaian tugas tersebut telah dapat kita selesaikan dengan baik dan tentunya melalui usaha dan kerja keras kita semua, terutama dewan yang terhormat sehingga pada hari ini kita dapat berada pada puncak penyelesaiannya,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh proses tersebut dapat dilalui karena semua pihak yang telibat di dalamnya ingin menunaikan tugas, kewajiban dan tanggung jawab kepada negara, bangsa, khususnya masyarakat Kota Tual yang berada di 3 gugus pulau yakni Pulau Dullah, Tayando Tam, dan Pulau-Pulau Kur.

Lebih lanjut Rahayaan menjelaskan, seluruh proses tersebut bertujuan untuk lebih mendekatkan masyarakat pada keadilan dan kesejahteraan sebagaimana visi dan misi Kota Tual yang tertuang pada RPJMD Kota Tual Tahun 2018-2023 yaitu: Terwujudnya Kota Tual sebagai Kota BERADAT (Beriman, Ekonomi Kerakyatan, Responsif, Akuntabel, Demokrasi, Amanah dan Transparansi).

“Saya yakin dan percaya dengan semangat kemitraan dan kebersamaan yang harmonis, yang telah terjalin selama ini di antara kita, maka berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi daerah ini akan dapat diselesaikan dengan baik,” lanjutnya.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam RPJMD sebagai Rencana Kerja lima tahunan dan RKPD sebagai rencana kerja tahunan, akan dapat dilaksanakan dengan baik, lancar sesuai rencana dan harapan guna mewujudkan akselerasi pembangunan demi mengurangi kemiskinan dan pengangguran serta menciptakan pemerataan dan keadilan serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan bagi segenap lapisan masyarakat yang berada di daerah ini.

Atas segala proses yang telah berlangsung, Rahayaan menegaskan bahwa persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kota Tual atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tual tentang APBD Tahun Anggaran 2021 telah dilaksanakan sesuai amanat Permendagri 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021.

Ia juga berjanji bahwa berbagai pendapat, usulan, saran dan arahan yang telah disampaikan oleh DPRD dalam menyikapi Rancangan APBD Tahun 2021, baik yang disampaikan saat Pembahasan KUA dan PPAS serta pembahasan batang tubuh APBD Tahun Anggaran 2021, maupun yang disampaikan saat kata akhir fraksi, akan menjadi perhatian dan masukan yang penting dan berharga bagi Pemerintah Kota Tual untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kota Tual Tahun 2021 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” pungkasnya. (Nick Renleuw)

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar