Marrin News

Bruno Ohoiwutun Duduki Jabatan Asisten Setda Malra, Begini Kata Bupati MTH

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Bronu Ohoiwutun Sebagai Pejabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Maluku Tenggara di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (8/12/2020). FOTO/Dok. Ronal Reyaan. 

Langgur, Marinnews.com - Bronu Ohoiwutun, kini menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara. 

Ohoiwutun resmi menyandang Jabatan tersebut, usai dirinya dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun di Aula Kantor Bupati setempat, Selasa (8/12/2020). Bruno didaulat menggantikan Abdul Hamid Ingratubun. 

Bupati Thaher Hanubun dalam arahannya saat itu mengatakan, pelantikan PPTP Eselon II.b tersebut, sesungguhnya adalah hal yang biasa dalam sistem manajemen ASN. Sekaligus sebagai implementasi dari PERDA 04 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara

Hanubun ungkap, Pejabat yang dilantiknya, yakni Bruno Ohoiwutun adalah salah satu Pejabat yang ia pilih untuk menduduki Jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesra. 

Pengangkatan itu, menurut Thaher, dilakukan setelah Pejabat dimaksud melalui serangkaian tahapan Seleksi Terbuka, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dan telah mendapat persetujuan KASN.

Dari catatan rekam jejak jabatan, sebut Thaher, selain latar belakang Pendidikan sebagai alumni Pendidikan Kepamongprajaan yakni APDN, Bronu juga memiliki segudang pengetahuan pemerintahan. Sedangkan dari aspek pengalaman tugas, Bruno lama meniti karir pada Inspektorat. 

"Saya sangat berharap dengan segudang pengalaman yang Saudara (Bruno Ohoiwutun) miliki, dapat membawa berbagai perubahan terutama dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas dan fungsi secara baik di bidang pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat serta Hukum," pinta Bupati sembari mengingatkan Bruno. 

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun Menyampaikan amanah usai melantik Bruno Ohoiwutun sebagai Pejabat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra. FOTO/Dok. Ronaldo Reyaan. 

Sementara itu, terkait Pejabat lama, Bupati Thaher akui, Pejabat dimaksud telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Namun, masih memerlukan pembenahan baik secara internal dan eksternal. 

"Saya menginginkan bidang hukum, pemerintahan dan kesra menjadi bagian penting dan garda terdepan serta tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih," katanya. 

Ia menambahkan, terkait bidang hukum, prosedur dan mekanisme pengajuan dokumen hukum perangkat daerah terus mengalami perbaikan. Namun, secara substansi, perlu ketelitian dan validasi lagi terhadap Keputusan Kepala Daerah yang ditetapkan. 

"Salah satu contoh yang perlu digarisbawahi, adalah berkenaan dengan honorarium bagi Pejabat pengelola kegiatan, padahal dalam Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah ditegaskan bahwa Honorarium kegiatan dihilangkan, terkecuali bersifet lintas sektor dan diatur dalam ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

"Hal lain yang perlu dibenahi adalah perlunya kebutuhan penyediaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) guna memudahkan akses informasi hukum bagi Perangkat Daerah dan masyarakat," cetus Hanubun. 

Orang nomor satu di negeri berjuluk Larvul Ngabal ini menyadari bahwa keputusan yang diambil ini, pasti menimbulkan kepuasan maupun ketidakpuasan bagi Para Pejabat.

"Sebagai pejabat Pembina Kepegawaian Daerah, Saya tetap mempertimbangkan disiplin, integritas serta loyalitas terhadap siapa yang Saya pilih dan angkat," katanya. 

Thaher menegaskan, evaluasi kinerja akan ia lakukan pada akhir tahun. Evaluasi tersebut sebagai rujukan, perlu tidaknya dilakukan mutasi atau rotasi, termasuk evaluasi terhadap pejabat yang akan dan atau telah memangku jabatan selama 5 tahun.

Kepada Kepala OPD, Bupati kembali mengingatkan, agar tegas dalam melakukan pembinaan disiplin PNS di lingkup masing-masing. "TPP sudah diberikan namun secara umum belum menunjukan perubahan yang signifikan," tandas Thaher. (Ghege) 

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar