Prosesi Pelantikan Kepala Ohoi Waur Definitif di Pelataran Woma El Bulil Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara. FOTO/Bag. Prokopim Malra. |
Langgur, Marrinnews.com – Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun resmi melantik Benediktus Farneubun sebagai Kepala Ohoi (desa) Waur definitif periode 2020-2026, Sabtu (3/10/2020).
Moment pelantikan Kepo Waur kali ini, terasa begitu spesial dan membanggakan bagi masyarakat ohoi setempat. Hal itu lantaran, Fernatubun dilantik dan diambil sumpahnya langsung di pelataran Woma El Bulil (pusat kampung) Ohoi Waur Kecamatan Kei Besar.
“Pelantikan kepala ohoi Waur hari ini merupakan pelantikan Kepo kali kedua, yang mana saya lakukan langsung di ohoi. Sebelumnya, pelantikan yang sama juga saya lakukan di Ohoi Ohoirenan Kecamatan Kei Besar Selatan,” ungkap Bupati Malra M. Thaher Hanubun.
Menurut Thaher, pelaksanaan pelantikan Kepo Waur dan Ohoirenan di ohoi masing-masing, dilakukannya agar menjadi suatu bukti tersendiri bagi masyarakat Kei dalam memproses pengangkatan Kepo yang berlandaskan tatanan adat-istiadat.
Dijelaskannya, dalam proses pengangkatan Kepo di kedua ohoi tersebut dilaksanakan dalam suatu musyawarah adat oleh Rin (mata rumah) marga pemilik hak jabatan Kepo. Selanjutnya, setelah ada kesepakatan bersama, calon Kepo yang telah diangkat itu kemudian dikukuhkan oleh Raja di wilayah Ratschap setempat.
Menariknya, dalam proses pengangkatan hingga pengukuhan adat calon Kepo di kedua ohoi itu, berlangsung tanpa ada konflik. Bahkan, prosesnya pun berlangsung dalam waktu yang tidak lama. Hal itu, tentu berbeda dengan kondisi ohoi-ohoi lainnya di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Tidak semua pelantikan Kepo akan saya lakukan di ohoi-ohoi. Bukan soal pilih kasih, tetapi saya mau buktikan bahwa apa yang telah ditunjukan oleh masyarakat ohoi Waur dan Ohoirenan, yang mana dengan musyawarah mufakat dapat menyelesaikan persoalan pengangkatan Kepo,” kata Hanubun.
Jadi Teladan Bagi Ohoi Lain
Bupati Thaher mengatakan, proses musyawarah mufakat hingga pelantikan Kepala Ohoi Waur harus menjadi teladan bagi Ohoi-Ohoi lain di negeri Larvul Ngabal yang hingga kini belum memiliki kepala Ohoi definitif.
"Model pelantikan Kepo di ohoi Waur saat ini menjadi bukti bahwa dengan musyawarah mufakat kita dapat mengangkat seorang kepala ohoi. Tentunya, hal ini harus menjadi teladan bagi ohoi lain yang belum memiliki kepala ohoi definitif," 11ujarnya.
Menurut Thaher, dengan adanya suatu musyawarah, persoalan terkait kedudukan kepala ohoi dapat terselesaikan dengan baik dan lancar. Dengan begitu pula, konflik hingga pemasangan hawear atau sasi oleh segelintir orang atau kelompok dapat terhindarkan.
Bagi Hanubun, masyarakat ohoi Waur dikenal memiliki karakter yang begitu keras. Meski demikian, karakter itu mereka kesampingkan demi terwujudnya proses pengangkatan hingga pelantikan Kepo yang bermartabat.
“Pelantikan Kepo di Ohoi Waur juga menjadi bukti bahwa sekalipun masyarakatnya keras, tetapi mereka memahami hak-hak orang lain. Lewat ini juga dibuktikan bahwa semua dapat dibicarakan dengan cara yang baik dan bermartabat untuk menentukan siapa yang duduk duduk di kursi Kepala ohoi. Tidak harus pasang sasi dimana-mana,” sebutnya.
Hanubun ungkap, hampir sebagian besar proses pengangkatan Kepo di Maluku Tenggara banyak menimbulkan konflik.
Persoalan itu sendiri, kata dia, muncul akibat adanya perbedaan pandangan dan pendapat tentang siapa yang berhak untuk dipilih atau ditetapkan sebagai Kepo.
"Penting bagi saya dan kita sekalian untuk berani dan konsisten menyatakan mana yang benar dan mana yang salah, siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak. Kita Harus berani menyatakan ini milikmu dan ini milikku,” tegas mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu.
Bupati berharap, Kepo Waur yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan thanggung jawab dengan baik dan optimal bagi kehidupan sosial masyarakat ohoi setempat. Begitu juga kepada daerah dan negara.
“Saya sangat berharap untuk hal itu,” pintanya
Thaher juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Penjabat Ohoi Waur. Dia menilai, Penjabat dimaksud berhasil menunaikan tugas yang diembankan sebagaimana mestinya. Apalagi, tugas itu dituntaskan dalam waktu yang tak lama.
Lantas, bagi Bupati, kinerja yang ditunjukan Penjabat Kepo Waur patut diteladani.
"Hanya butuh 55 hari bagi Penjabat ohoi Waur setelah saya tunjuk untuk menyelesaikan tugas sebagai Penjabat ohoi. Tentunya, itu sudah sesuai dengan amanat yang dituangkan dalam surat tugas. Terima kasih bagi saudara yang telah menjalankan tugas Pemerintah dengan baik," tandas Thaher.
Untuk diketahui, sebelum Benediktus Farneubun dilantik sebagai Kepala Ohoi definitf, dirinya telah dikukuhkan secara adat sebagai Orang Kai Ohoi Waur oleh Raja Me Umfit, Edison Elkel pada Sabtu (12/9/2020). (gerryngamel/MN)