Marrin News

Ditetapkan Berstatus Zona Kuning, Pemda Maluku Tenggara Ajukan Protes

Juru bicara Pemda Malra untuk Penanganan Cobid 19,. dr. Katrinje Notanubun
Juru bicara Pemda Malra untuk Penanganan Covid-19, dr. Katrinje Notanubun.


Langgur, Marrinnews.com – Pemerintah Daerah Maluku Tenggara mengajukan protes atas penetapan Maluku Tenggara sebagai wilayah dengan status zona kuning oleh tim pakar Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 yang disampaikan langsung salah satu anggota tim pakar Gustu Nasional, Dewi Nur Aisyah, Senin (8/6/2020) sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online terbitan, Selasa (9/6/2020).

Atas penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Maluku Tenggara melalui juru bicara Tim Gustu Covid 19, dr. Katrinje Notanubun mengungkapkan, penetapan tersebut tidak sesuai kondisi riil Maluku Tenggara saat ini, yang mana dalam kondisi aman dan tidak ada kasus pasien positif.

“Kalau hari ini dikatakan Maluku Tenggara ada dalam zona kuning, kami bingung juga dengan datanya. Karena sampai saat ini, ODP, PDP bahkan pasien yang terkonfirmasi positif juga tidak ada. Jadi penyampaian itu kami bantah dan perlu diklarifikasi,” tegas Notanubun saat ditemui Marrinnews.com di kediaman dinas Bupati Malra, Selasa (9/6/2020) malam.

Menurut dokter Ketty (sapaan akrab), penetapan status  suatu daerah sebagai zona merah, kuning ataupun hijau juga harus dijelaskan kriterianya. Namun, tim pakar gugus tidak memaparkan secara  detail penetapan Maluku Tenggara sebagai  Zona Kuning.

Notanubun menjelaskan, terdapat beberapa kriteria yang digunakan dalam penetapan suatu zona. Namun, kriteria utamanya adalah terkait angka kasus covid ada atau tidak dan bisa dikendalikan atau tidak.

“Yang kita ketahui bahwa suatu daerah dikatakan zona kuning,  apabila ada kasus dan situasi berisiko rendah. Sedangkan zona merah, berarti kasus tidak bisa dikendalikan dan adanya angka kematian,” sebut dia.

“Kita mau bicara sampai tingkat kematian itu tidak mungkin, karena faktanya pasien kasus covid-19 itu sendiri tidak ada di wilayah ini. Jadi saya mau katakan, Malra hijau bahkan bisa dikatakan biru, karena tidak ada kasus apapun,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Malra itu mengatakan, Maluku Tenggara telah ditetapkan berstatus zona hijau pada ahkir bulan Mei 2020 oleh Pemerintah Pusat. Dengan begitu, Malra telah diakui tidak ada kasus bahkan dengan kondisi resiko yang sangat rendah sekalipun.

“Tidak ada kasus Corona atau bisa dikendalikan, itu adalah aturan-aturan dalam penetapan zona hijau,” rincinya.

Sebagai referensi, Notanubun menjelaskan, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual merupakan daerah Kepulauan kakak beradik yang hanya dipisahkan oleh jembatan. Kedua daerah ini sama-sama tidak terdapat kasus covid-19.

Dari sisi penanganan pandemi ini pun, katanya, Malra sangat aktif. Bahkan, rumah sakit Karel Saidsitubun Langgur yang berada di Maluku Tenggara merupakan salah satu rumah sakit rujukan regional kawasan Tenggara, Provinsi Maluku.

Terkait fasilitas dan SDM pada rumah sakit KS Langgur, Notanubun mengaku, telah memenuhi syarat sebagai rumah sakit rujukan.

“Dari perbedaan fakta itu tentu sangat lucu dan membingungkan. Dimana Maluku Tenggara dan Kota Tual yang hanya dipisahkan dengan jembatan bisa ditetapkan berbeda zona. Tual zona hijau dan Maluku Tenggara malah zona kuning,” sesalnya.

Menyikapi lebih lanjut permasalahan ini, Pemerintah Daerah setempat telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Pusdal OP Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ketika mendengar berita ini, kami langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan maupun Gugus Tugas Provinsi Maluku. Namun, mereka tidak tau tentang hal ini,” katanya.

“Tadi Pa Bupati juga sudah berkoordinasi dengan Pusdal Op dari BNPB Pusat dan meminta konfirmasi tentang dasar atau kriteria apa yang digunakan oleh ibu Dewi selaku tim pakar Gustu nasional, sehingga menetapkan Maluku Tenggara masuk dalam zona kuning,” tambahnya.

Notanubun mengaku, dirinya juga sudah menghubungi juru bicara Penanganan Covid-19 Nasional, dokter Ahmad Iriyanto via WhatsApp. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan balik.

“Kami minta agar pihak Gugus Tugas Nasional mengklarifikasi pernyataan bahwa Maluku Tenggara masuk zona kuning sebagaimana diberitakan,” tandasnya. (Gerry)

Editor : Ridwan Kalengkongan

Baca Juga

Berita Populer

Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar